Mata Banua Online
Senin, Januari 26, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Opsen Pajak Kendaraan Banjarmasin Tembus 99 Persen

by Mata Banua
25 Januari 2026
in Banjarmasin
0
G:\2026\Januari\26 Januari 2026\5\Hal 5\Edy Wibowo.jpg
EDY WIBOWO. (foto:mb/ist)

BANJARMASIN – Penerimaan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin dari sektor opsen pajak kendaraan bermotor di kota ini sangat menggembirakan. Hal ini menyusul realisasi pendapatan yang mencapai 99 persen pada akhir tahun 2025.

Diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Keuangan, Pajak dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, dari target opsen PKB sebesar Rp150 miliar, penerimaan opsen pajak telah mencapai sekitar 99 persen.

Berita Lainnya

G:\2026\Januari\26 Januari 2026\5\Hal 5\Dandim 1007 Banjarmasin, Letkol CZI Slamet Riyadi.jpg

Dandim: Ditargetkan 52 Koperasi Merah Putih di Banjarmasin

25 Januari 2026
G:\2026\Januari\26 Januari 2026\5\Hal 5\Bappedalitbang Kabupaten Banjar menggelar pertemuan membahas strategi adaptasi.jpg

Bappedalitbang Bahas Strategi Adaptasi Perubahan Iklim Wilayah Pesisir

25 Januari 2026

“Dari 150 miliar rupiah pajak opsen yang tercapai sekitar Rp 147 miliar yang capaiannya berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), termasuk denda yang menyertainya,” ujarnya, di Banjarmasin, Jumat (23/1).

Menurut Edy, pencapaian tersebut merupakan hasil sinergi lintas instansi antara Pemerintah Kota Banjarmasin, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, kepolisian, serta Jasa Raharja yang terjalin melalui perjanjian kerja sama (PKS).

Kerjasama ini juga ada mekanisme oversharing dana yang dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor. Dengan mekanisme terpadu seperti sosialisasi kepada masyarakat, pelaksanaan razia gabungan, serta peningkatan kualitas sarana dan prasarana pelayanan Samsat.

“Kegiatannya mulai dari gerakan pendataan bersama, sosialisasi, razia terpadu, sampai pembenahan dan peningkatan fasilitas pelayanan, baik di Samsat I maupun Samsat II,” paparnya.

Selain itu, BPKPAD mengalokasikan sekitar 5 persen dari total penerimaan opsen pajak sebagai dana cost sharing untuk memperkuat kerja sama lintas instansi.

“Lima persen dari penerimaan opsen pajak kita gunakan sebagai cost sharing, yang dimanfaatkan untuk kerja sama dengan provinsi, kepolisian, dan Jasa Raharja,” katanya.

Dana tersebut untuk peningkatan layanan publik, terutama dalam penyediaan fasilitas penunjang pelayanan pajak kendaraan bermotor.

“Contohnya pengadaan dua unit mobil Samsat keliling serta perangkat komputer untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. via

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper