
BANJARMASIN – Penerimaan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin dari sektor opsen pajak kendaraan bermotor di kota ini sangat menggembirakan. Hal ini menyusul realisasi pendapatan yang mencapai 99 persen pada akhir tahun 2025.
Diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Keuangan, Pajak dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, dari target opsen PKB sebesar Rp150 miliar, penerimaan opsen pajak telah mencapai sekitar 99 persen.
“Dari 150 miliar rupiah pajak opsen yang tercapai sekitar Rp 147 miliar yang capaiannya berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), termasuk denda yang menyertainya,” ujarnya, di Banjarmasin, Jumat (23/1).
Menurut Edy, pencapaian tersebut merupakan hasil sinergi lintas instansi antara Pemerintah Kota Banjarmasin, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, kepolisian, serta Jasa Raharja yang terjalin melalui perjanjian kerja sama (PKS).
Kerjasama ini juga ada mekanisme oversharing dana yang dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor. Dengan mekanisme terpadu seperti sosialisasi kepada masyarakat, pelaksanaan razia gabungan, serta peningkatan kualitas sarana dan prasarana pelayanan Samsat.
“Kegiatannya mulai dari gerakan pendataan bersama, sosialisasi, razia terpadu, sampai pembenahan dan peningkatan fasilitas pelayanan, baik di Samsat I maupun Samsat II,” paparnya.
Selain itu, BPKPAD mengalokasikan sekitar 5 persen dari total penerimaan opsen pajak sebagai dana cost sharing untuk memperkuat kerja sama lintas instansi.
“Lima persen dari penerimaan opsen pajak kita gunakan sebagai cost sharing, yang dimanfaatkan untuk kerja sama dengan provinsi, kepolisian, dan Jasa Raharja,” katanya.
Dana tersebut untuk peningkatan layanan publik, terutama dalam penyediaan fasilitas penunjang pelayanan pajak kendaraan bermotor.
“Contohnya pengadaan dua unit mobil Samsat keliling serta perangkat komputer untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. via

