
TANJUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong menggelar Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) di Gedung Informasi.Selasa(20/1).
Selain sosialisasi, kegiatan tersebut juga bersamaan dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tabalong Abu Bakar Sidiq.
Menurut Abu Bakar, pembangunan zona integritas bukanlah sekedar pemenuhan administrasi atau penilaian semata saja.
“Ini merupakan komitmen nyata seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menghadirkan birokrasi yang bersih transparan, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima,” ujarnya.
Pemkab Tabalong di 2026 ini telah menetapkan tiga perangkat daerah sebagai lokus pembangunan zona integritas.
“Diantaranya Dinas sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Ketenagakerjaan serta Rumah Sakit Umum Daerah H Badaruddin Kasim,” sebutnya.
Menurutnya, penetapan ini didasarkan pada berbagai pertimbangan, termasuk peran strategis perangkat daerah tersebut dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Oleh karena itu, saya ingin penetapan ini dapat dimaknai sebagai kepercayaan sekaligus tanggung jawab besar untuk menjadi contoh dan teladan bagi perangkat daerah lainnya,” tegasnya.
Ia berharap melalui kegiatan ini, seluruh pimpinan dan jajaran memahami secara utuh konsep tahapan serta indikator pembangunan zona integritas.
“Mari kita semua jadikan momentum ini sebagai langkah awal yang kuat dalam mengembangkan dan mewujudkan birokrasi yang bersih,” pungkasnya.yan/ rds

