
JAKARTA – Komisi I DPRD Kalsel melakukan pertemuan koordinasi dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta sebagai bagian dari pengayaan perspektif dan pertukaran pengalaman antarlembaga legislatif.
Penguatan peran dan kinerja DPRD menjadi perhatian Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di awal tahun 2026, seiring dengan kebutuhan untuk memastikan fungsi pengawasan, legislasi, dan penyerapan aspirasi masyarakat berjalan semakin efektif.
Pembahasan tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kalsel H Rais Ruhayat SH dengan penekanan pada pentingnya DPRD bekerja secara terarah, responsif dan profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kelembagaan.
Di pertemuan tersebut membahas penguatan fungsi pengawasan, pelayanan dan penyerapan aspirasi masyarakat, serta penyelarasan program kerja DPRD di awal tahun sebagai upaya meningkatkan efektivitas kinerja kelembagaan.
Salah satu pokok bahasan utama, yakni evaluasi pola kerja DPRD agar pengelolaan agenda dan prioritas pembahasan dapat berjalan lebih efektif dan terukur. Selain itu, juga menyoroti pentingnya hubungan kemitraan antara DPRD dan sekretariat.
Hal ini dinilai relevan, mengingat Komisi I DPRD Kalsel juga bermitra dengan Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas kedewanan.
Komisi I DPRD Kalsel berharap hubungan kemitraan antara DPRD dan sekretariat dapat terus berjalan lancar, sinergis, dan saling mendukung, sehingga kinerja mereka dapat semakin optimal dan profesional.
Ketua Komisi I DPRD Kalsel H Rais Ruhayat menegaskan, penguatan kinerja DPRD membutuhkan sinergi yang baik antara seluruh unsur pendukung lembaga.
“Penguatan kinerja DPRD tidak bisa berjalan sendiri, tetapi membutuhkan kemitraan yang solid dengan sekretariat. Karena itu, kami berharap hubungan kemitraan ini selalu berjalan lancar, sinergis, dan saling mendukung agar pelaksanaan tugas-tugas kedewanan dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya, beberapa waktu lalu. rds

