Mata Banua Online
Senin, Januari 12, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

HIV pada Remaja: Teguran Keras atas Gaya Hidup Bebas

by Mata Banua
4 Januari 2026
in Opini
0

Mutiara Islami

(Pegiat Pena Banua)

Berita Lainnya

G:\2026\Januari\12 Januari 2026\8\8\foto opini hl.jpg

“Mengawali Tahun dengan Evaluasi: Dimana Peran Kita dalam Perubahan ”

11 Januari 2026
Berburu Wajib Pajak: Beban Rakyat di Tengah Krisis Anggaran

Saatnya Mematahkan Lingkaran Setan Kapitalisme

11 Januari 2026

Sebut saja namanya Nadia. Usianya baru 19 tahun. Meski masih remaja, Nadia harus menerima kenyataan pahit sebagai penyintas HIV. Warga Banjarmasin ini tak pernah menyangka bahwa dirinya mengidap Human Immunodeficiency Virus (HIV), virus yang merusak sistem kekebalan tubuh manusia.

Hidupnya berubah sejakmenerima panggilan dari Palang Merah Indonesia (PMI) yang menyampaikan adanya masalah pada hasil pemeriksaan laboratorium darahnya. Nadia tersentak ketika mengetahui bahwa ia dinyatakan positif HIV. Ia kemudian menghubungi pasangan yang selama ini bersamanya untuk turut melakukan pemeriksaan. Namun, ajakan tersebut justru ditolak.

“Dia menolak dan menyalahkan aku,” ujarnya. Bahkan, seluruh akses komunikasi, termasuk media sosial, kemudian diblokir.

Nadia meyakini dirinya tertular HIV dari pasangan prianya setelah melakukan hubungan seksual tanpa alat pelindung. Terlebih, selama enam bulan sebelumnya, ia mengaku tidak pernah berhubungan seksual dengan siapa pun selain pasangan tersebut (Banjarmasin Pos, 1 Desember 2025).

Kasus remaja Banjarmasin yang terpapar HIV ini menunjukkan adanya kegagalan sistemik dalam edukasi kesehatan, lemahnya pengawasan terhadap perilaku berisiko, serta rapuhnya lingkungan sosial yang seharusnya melindungi generasi muda.

Penularan HIV di kalangan remaja bukan semata persoalan medis. Ia merupakan cerminan dari minimnya pemahaman tentang risiko seksual, pergaulan yang tidak terarah, normalisasi gaya hidup bebas melalui media, serta kurangnya peran keluarga dan komunitas dalam membentuk kontrol moral dan perilaku generasi.

Bagi seorang muslim yang menjadikan Al-Qur’an sebagai pelajaran dan petunjuk hidup, maraknya kasus HIV tidak bisa dilepaskan dari pelanggaran terhadap aturan Allah. Perzinaan dan berbagai bentuk penyimpangan seksual merupakan perbuatan keji yang membawa dampak serius, tidak hanya bagi individu, tetapi juga bagi tatanan sosial secara keseluruhan.

Kerusakan sistem sosial hari ini tampak dari cara pandang individu yang merasa memiliki kebebasan mutlak, termasuk dalam urusan seksual, tanpa landasan ketakwaan. Masyarakat pun cenderung menormalisasi kemaksiatan dan meninggalkan amar ma’ruf nahi munkar. Di sisi lain, negara gagal menjalankan perannya sebagai pelindung umat dengan membiarkan berbagai bentuk kemaksiatan tanpa sanksi yang tegas sebagaimana yang diperintahkan Allah.

Fenomena ini menegaskan bahwa berbagai intervensi yang dilakukan selama ini bersifat reaktif, bukan preventif. Tanpa langkah struktural yang menyentuh akar persoalan, penularan HIV di kalangan remaja akan terus meningkat dan menjadi ancaman jangka panjang bagi kualitas generasi masa depan.

Sistem kehidupan yang tidak diatur oleh aturan Allah, melainkan oleh aturan buatan manusia yang berlandaskan sekularisme—yang memisahkan agama dari kehidupan—telah melahirkan cara pandang liberal dan permisif. Ketika sistem yang diterapkan rusak, maka rusak pula tatanan kehidupan manusia.

Oleh karena itu, umat Islam sudah seharusnya kembali kepada solusi hakiki, yakni aturan yang Allah tetapkan. Islam secara tegas melarang zina, mengatur interaksi antara laki-laki dan perempuan, mewajibkan menutup aurat, melarang tabarruj, serta mencegah percampuran bebas yang membuka pintu kemaksiatan. Semua itu merupakan bagian penting dari sistem pendidikan Islam yang bertujuan membentuk generasi bertakwa.

Sesungguhnya manusia adalah makhluk yang lemah dan terbatas. Tanpa mengikuti petunjuk Allah dan teladan Rasul-Nya, sebesar apa pun solusi yang ditawarkan tidak akan pernah menyelesaikan persoalan secara tuntas. Karena itu, solusi hakiki adalah kembali kepada syariat Islam secara menyeluruh, melalui dakwah yang konsisten dan upaya mewujudkan sistem kehidupan yang diatur oleh Islam. Dengan demikian, tatanan sosial yang rusak dapat diperbaiki dan diarahkan menuju kebaikan yang hakiki.

Wallahu a’lam bishshawwab

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper