
BANJARMASIN – Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Pemerintah Kota Banjarmasin tahun anggaran 2025 mencapai angka Rp 350 miliar, dari total APBD sekitar Rp 2,6 triliun. Besarnya Silpa ini dikarenakan sejumlah kegiatan tidak terlaksana akibat terbentur regulasi aturan serta keterbatasan waktu pelaksanaan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo menjelaskan, dana tersebut tidak bisa dipaksakan untuk dibelanjakan sehingga dikembalikan ke kas daerah. “Silpa ini karena ada beberapa kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan, baik karena regulasi maupun waktu pelaksanaannya tidak memungkinkan,” kata Edy Wibowo, Rabu (31/12).
Menurutnya, jumlah Silpa tersebut terbilang tinggi. Hal itu bukan disebabkan kelalaian semata, melainkan kehati-hatian pemerintah daerah agar tidak melanggar aturan. Bahkan, jika dibandingkan dengan Silpa tahun 2024, jumlahnya jauh lebih besar yakni hanya sekitar Rp18 miliar.
“Kami tidak ingin memaksakan kegiatan yang berpotensi menyalahi ketentuan. Jika tidak memenuhi syarat administrasi atau waktu sudah tidak memungkinkan, maka anggaran tersebut lebih aman dikembalikan ke kas daerah,” ujarnya.
Edy menjelaskan, Silpa tersebut nantinya menjadi bagian dari pembiayaan pada APBD tahun berikutnya, sehingga tetap dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan Kota Banjarmasin. “Dana Silpa ini tetap tercatat dan akan menjadi modal fiskal di tahun selanjutnya. Jadi bukan hilang, tapi ditunda penggunaannya,” ucapnya, mengakhiri.
Sementara, Walikota Banjarmasin H Muhammad Yamin menyatakan sangat memahami kondisi aturan pemerintahan yang berubah-ubah sehingga SKPD terus memperbaharui dan berhati-hati.
Makanya dia berharap, para kepala SKPD saling sinergi dan berkoordinasi ketika ada kendala. “Pada 2026 ini saya tak ingin lagi ada yang molor, Januari sudah mulai bekerja misalnya buka proses lelang,” ujarnya.
Kemudian pekerjaan fisik juga harus terlaksana pada paling lambat Juni – Agustus sehingga tidak kejar-kejaran dengan waktu.
Kelebihan anggaran atau Silpa menurutnya hal sangat disayangkan. Artinya banyak pekerjaan terutama pembangunan fisik jadi tertunda. “Mulai 2026 ini saya kawal bahwa pekerjaan pengerukan sungai atau perbaikan drainase tidak dilakukan lagi pada akhir-akhir tahun, mestinya saat awal tahun dan musim panas,” katanya.
“Saya tekankan kepada semua SKPD agar jangan bekerja mengejar waktu, karena pasti kualitas dan kuantitasnya jadi asal-asalan,” katanya. via

