Mata Banua Online
Rabu, Desember 17, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pemko Ancam Cabut Izin Pangkalan LPG Nakal

by Mata Banua
16 Desember 2025
in Banjarmasin
0
G:\2025\Desember 2025\17 Desember 2025\5\Walikota HM Yamin dalam sosialisasi peredaran gas LPG hijau tepat sasaran.jpg
WALIKOTA HM Yamin menyampaikan arahan saat sosialisasi Peredaran Gas LPG 3 Kg, Selasa (16/12).(foto:mb/ist)

BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin terus memberikan pemahaman, sekaligus menekankan kepada agen atau pangkalan agar mematuhi aturan yang berlaku dalam penjualan gas elpiji 3 kilogram.

Jika ada ditemukan pangkalan LPG yang nakal, pemko memberikan teguran dan bahkan mengancam akan mencabut izinnya.

Berita Lainnya

G:\2025\Desember 2025\17 Desember 2025\5\Kegiatan Kemah Pemuda 2025 Dispora Kalsel menjadi wadah strategis dalam.jpg

Kemah Pemuda 2025 Dispora Gali Potensi Pemuda Kalsel

16 Desember 2025
G:\2025\Desember 2025\17 Desember 2025\5\acscs.jpg

Dewan Bahas Raperda Kekayaan Intelektual

16 Desember 2025

Hal itu ditegaskan Walikota Banjarmasin H Muhammad Yamin usai sosialisasi Peredaran Gas Elpiji 3 Kilogram yang digelar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) di salah satu hotel Banjarmasin, Selasa (16/12).

Walikota mengatakan, sosialisasi ini agar pendistribusian gas subsidi tersebut tepat sasaran yang dipercayakan kepada agen dn pangkalan. “Kita sampaikan kebijakan-kebijakan terkait peredaran gas 3 kilogram. Penekanannya penjualan ditujukan pada warga menengah ke bawah atau kurang mampu dan harga sesuai dengan ketentuan HET yang berlaku” tegas Yamin,

Kepala Disperindagin Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar mengatakan engawasan distribusi gas melon ke pangkalan terus rutin dilakukan pemko bersama Pertamina.

“Setiap hari Rabu kami rutin turun ke lapangan untuk melakukan monitoring ke pangkalan ataupun agen gas elpiji subsidi ini,” tutur Tezar –sapaan akrabnya.

Pengawasan tersebut sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai adanya pangkalan nakal yang menimbun hingga penyelewengan distribusi tak tepat sasaran.

“Setiap laporan masuk langsung ditindaklanjuti ke lapangan sebagai langkah pengawasan,” ujarnya menambahkan jumlah pangkalan LPG sebanyak 881 titik.

Sales Branch Manager Kalimantan Selatan (Kalsel) IV Gas, PT Pertamina Patra Niaga, Syukra Mulia Rizki mengakui masih adanya pangkalan atau agen gas subsidi ini yang nakal.

“Masih ada ditemui pangkalan yang nakal ini, jumlahnya ada sekitar puluhan,” ungkap Syukra.

Pelanggaran yang dilakukan para pangkalan nakal ini beragam. Salah satunya menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

Tentunya, dengan temuan itu ada sanksi,mulai dari peneguran awal yang kemudian dilakukan pembinaan hingga pemberhentian distribusi LPG.

“Pemberhentian usaha ini apabila dilakukan berulang-ulang,” tegasnya. via

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper