
BANJARMASIN – Puluhan warga yang tergabung dari Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Rakyat Peduli Bangsa dan Negara (LSM FORPEBAN) melakukan aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Senin (15/12).
Dalam orasinya mereka menyampaikan dukungan kepada Kejari Banjarmasin dalam upaya melakukan penyidikan di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin.
Ketua FORPEBAN Kalsel, H Din Jaya mengatakan pihaknya melakukan aksi ini sebagai kepedulian masyarakat sipil dalam mengawal penggunaan uang negara, khususnya pada sektor pendidikan.
“FORPEBAN Kalsel hadir sebagai kontrol sosial. Aspirasi ini murni demi kepentingan publik agar anggaran pendidikan benar-benar digunakan untuk mencerdaskan anak bangsa, bukan diselewengkan oleh oknum-oknum tertentu,” tegas H Din Jaya.
Dalam aspirasi tersebut, FORPEBAN Kalsel menguraikan beberapa poin penting, diantaranya dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan sewa komputer server, aplikasi dan jaringan untuk jenjang Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2023, senilai Rp3,1 miliar, yang saat ini tengah dalam proses penyidikan Kejaksaan Negeri Banjarmasin.
Selain itu, FORPEBAN juga menyoroti dugaan kecurangan dan praktik KKN pada proyek pembangunan ruang kelas baru Tahun Anggaran 2025 yakni pembangunan ruang kelas baru SDN Karang Mekar 1, dikerjakan oleh CV Damar Wulan selaku kontraktor dan CV Ruhafi Adhirajasa sebagai konsultan pengawas, dengan nilai kontrak Rp2,157 miliar.
Kemudian, pembangunan ruang kelas baru SDN Kuripan 2, dikerjakan oleh PT Lian Kamala dengan nilai kontrak mencapai Rp2,157 miliar.
Ketua FORPEBAN Kalsel menduga adanya indikasi pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, dugaan persekongkolan serta dugaan penerimaan fee atau gratifikasi oleh pihak-pihak terkait.
“Kami mendesak agar seluruh proyek tersebut diperiksa secara fisik dan menyeluruh. Jangan sampai bangunan sekolah yang seharusnya menjadi sarana belajar justru membahayakan keselamatan siswa,” ujar Din Jaya.
Dalam tuntutannya, FORPEBAN Kalsel meminta Kejaksaan Negeri Banjarmasin untuk segera menetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi pengadaan server dan jaringan pendidikan TA 2023.
“Kami juga meminta agar kejaksaan memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam proyek-proyek pembangunan ruang kelas, membuka secara transparan hasil penyelidikan dan penyidikan kepada publik, mengawal proses hukum hingga tuntas tanpa pandang bulu,” tegas H Din Jaya.
“Kami mendukung penuh Kejaksaan Negeri Banjarmasin untuk menuntaskan kasus-kasus ini, namun dukungan itu harus dibarengi dengan transparansi dan keberanian dalam menegakkan hukum,” tambah Rolly Irawan, Ketua Pemuda Islam. ris/ani

