
MARTAPURA – Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUMPP) melakukan pengawasan serta penyidikan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Banjar.
Plt Kepala DKUMPP Banjar Linda Yuniarti mengatakan, kegiatan ini merupakan amanat UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“Pengawasan dan penyidikan SPBU ini rutin kami laksanakan setiap tahun, untuk memastikan konsumen dan pelaku usaha terlindungi,” ujar Linda saat sidak di SPBU Padang Panjang Kecamatan Karang Intan, Senin (8/12).
Linda menjelaskan, pada Desember 2025, sebanyak 16 SPBU dilakukan pengecekan, baik oleh DKUMPP secara mandiri maupun bersama Polres Banjar.
SPBU yang diawasi berada di wilayah Kecamatan Martapura, Karang Intan, Gambut, Kertak Hanyar, Sungai Tabuk, Astambul, dan Mataraman.
Adapun pengawasan yang dilakukan meliputi pengecekan identitas pompa ukur BBM, pengujian volume BBM apakah sudah sesuai, pengecekan segel tera untuk memastikan tidak ada kerusakan atau pembukaan segel, hingga pemeriksaan wiring, guna mendeteksi kemungkinan adanya alat tambahan yang berpotensi merugikan konsumen.
“Alhamdulillah, hari ini kami melakukan pengawasan pada tiga lokasi SPBU dan sebelumnya juga sudah dilaksanakan, dari hasil pengawasan kami, semua SPBU di Kabupaten Banjar dinyatakan aman. Tidak ada indikasi adanya kecurangan,” katanya.
Linda juga berpesan kepada para pelaku usaha, agar tidak melakukan praktik curang.
“Jangan sampai merugikan konsumen. Mari bersama menjaga nama baik Kabupaten Banjar yang dikenal sebagai daerah religius,” ucapnya.
Kepada masyarakat, Linda mengimbau agar tidak mudah terpengaruh isu dan tetap menjadi konsumen cerdas.
“Jangan panic buying terutama untuk BBM. Hal tersebut justru bisa menyebabkan kelangkaan yang akhirnya merugikan masyarakat sendiri,” ujarnya.
Sementara itu, Ahmad Rifani Pengawas SPBU Padang Panjang Karang Intan, mengapresiasi dan mendukung penuh kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh DKUMPP Kabupaten Banjar.
Menurutnya, pengawasan ini merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh SPBU, tetap mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk terkait akurasi takaran, kualitas BBM, dan kepatuhan terhadap regulasi operasional.
“Kami juga telah melakukan berbagai persiapan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal selama natal dan tahun baru (nataru),” ujarnya.
“Saat ini kebutuhan BBM cenderung meningkat, sehingga kami telah mengambil langkah-langkah antisipatif menjaga ketersediaan stok BBM,” kata Rifani. ril/dio

