
PELAIHARI – Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Selatan, Endang Agustina meminta agar aparat penegak hukum menindak tegas pelaku tambang emas ilegal yang terjadi di Desa Riam Adungan, Kintap, Kabupaten Tanah Laut (Tala).
Menurut Endang, siapapun pelakunya, begitu pula, apabila ada oknum yang membekingi harus ditindak tegas.
“Pokoknya siapapun pelaku dan siapa yang membackingi tambang ilegal itu harus ditindak tegas,” ucap Endang Agustina yang merupakan anggota Komisi III DPR RI saat menghadiri acara puncak Hari Jadi ke-60 Kabupaten Tanah Laut.
Endang berada di Komisi yang antara lain membidangi Kejaksaan, Kepolisian dan Pengadilan itu mengharapkan adanya perubahan di masing-masing lembaga hukum tersebut untuk menjaga kepercayaan masyarakat demi penegakan hukum yang berkeadilan.
“Saya kira yang perlu dibenahi itu sumber daya manusia (SDM) nya, agar tidak ada oknum yang menyalahgunakan kewenangannya,” jelas Endang Agustina.
Diketahui kawasan pegunungan Meratus kembali terganggu dikarenakan adanya dugaan kegiatan penambangan emas tanpa izin, yang menimbulkan kecemasan bagi warga maupun pemerintah daerah.
Desa Riam Adungan, desa paling jauh di Kecamatan Kintap, menjadi titik masuk menuju lokasi aktivitas tambang. Untuk mencapai desa ini, jarak sekitar 27 Km harus ditempuh dari jalan Trans Kalimantan, melewati kondisi jalan yang berat dan sulit dilalui.
Dari desa tersebut beredar kabar tentang keberadaan alat berat dan aktivitas sejumlah orang di dalam hutan. Video yang menyebar di masyarakat menunjukkan sebuah ekskavator, truk berwarna kuning, serta para pekerja yang menyiapkan kolam dangkal berlapis terpal biru, diduga digunakan dalam proses pendulangan emas.
Kepala Desa Riam Adungan, Zainal Abidin membenarkan adanya aktivitas itu. Namun ia menegaskan tidak pernah ada pemberitahuan resmi kepada pihak desa.
“Warga hanya melihat kegiatan di dalam hutan, tapi tidak ada yang melapor atau menjelaskan kepada kami,” ujarnya seraya menyebutkan aktivitas tersebut disebut telah terlihat sejak beberapa pekan terakhir.
Bupati Tanah Laut (Tala), H Rahmat Trianto langsung merespons laporan itu dan menegaskan bahwa kegiatan apapun di kawasan hutan lindung harus dihentikan tanpa pengecualian.
“Semua alat berat harus segera ditarik dari lokasi. Tidak ada pembenaran bagi kegiatan ini,” katanya.
Bupati menambahkan bahwa pihak pemerintah tidak memiliki toleransi bagi siapapun yang mencoba melakukan aktivitas ilegal di kawasan yang dilindungi.
Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan menyampaikan bahwa pihaknya telah mengabil langkah untuk menindaklanjuti laporan tersebut. “Kami sudah atensi dan penegakan aturan tetap menjadi prioritas,” tegasnya.
Bagi warga sekitar, hutan Meratus memiliki peran penting sebagai sumber kehidupan dan penyangga lingkungan. Kemunculan dugaan tambang emas ilegal ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap wilayah-wilayah yang masuk kategori lindung.
Pemerintah daerah berharap penanganan kasus ini tidak hanya menghentikan aktivitas yang merusak, tetapi juga memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kelestarian kawasan Meratus dari ancaman yang terus muncul. ris/ani

