
PARINGIN-Untuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Balangan menggelar penentuan pemenang hadiah Gebyar Panutan PKB 2025. Kegiatan ini dilaksanakan bersamaan dengan apel gabungan di halaman Kantor Bupati Balangan, Paringin Selatan, kemarin.
Bupati Balangan, Abdul Hadi, menyampaikan kegiatan tersebut merupakan upaya membangun kesadaran kolektif masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.
“Melalui kepatuhan membayar pajak kendaraan, kita ingin memberi pesan kuat kepada masyarakat bahwa membayar pajak adalah bentuk tanggung jawab sebagai warga negara, sekaligus langkah menuju daerah yang lebih mandiri secara fiskal dan lebih kuat secara ekonomi,” ujarnya.
Ia menekankan, PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kini memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah, setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Sementara itu, Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Paringin, Arif Sidharta, menjelaskan bahwa gebyar ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat yang telah patuh membayar pajak kendaraan bermotor.
“Hari ini kita melaksanakan penentuan pemenang Gebyar Panutan PKB Tahun 2025. Ini adalah bentuk penghargaan kepada wajib pajak yang telah memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Balangan turut melakukan pengundian hadiah utama Gebyar Panutan PKB 2025 berupa satu unit sepeda motor dan dua unit sepeda listrik. Panitia juga mengundi hadiah lainnya seperti kulkas, mesin cuci, dan berbagai hadiah tambahan.{[rel/mb03]}

