
PARINGIN-Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang cepat dan mudah, Pemerintah Kabupaten Balangan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) bersama 18 instansi yang memiliki peran strategis dalam pelayanan publik.
Kegiatan penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Paringin Selatan, Kamis (27/11/2025).
Bupati Balangan, Abdul Hadi, yang hadir dalam kegiatan itu menyampaikan pengoperasian MPP merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
“Penandatanganan kerja sama hari ini bukan sekadar tahap administratif. Ini adalah komitmen kerja nyata bahwa seluruh instansi siap menghadirkan pelayanan yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap setiap instansi yang bergabung dapat menyiapkan layanan terbaik, terutama terkait kualitas SDM, SOP, kesiapan sarana, serta responsivitas dalam menerima masukan masyarakat.
“Harapannya, MPP ini benar-benar menjadi representasi pelayanan publik yang patut dicontoh, bukan sekadar bangunan yang ramai tetapi tidak memberikan manfaat optimal,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Balangan, Akhriani, menyampaikan MPP akan menghadirkan layanan lintas instansi dan vertikal, seperti Samsat dan perbankan. Menurutnya, seluruh layanan tersebut dipersiapkan lebih besar sesuai kapasitas dan kebutuhan masyarakat.
Akhriani juga berharap, kehadiran MPP dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan pengalaman baru bagi masyarakat dalam mengurus dokumen dan perizinan di satu lokasi.
“Dengan MPP baru ini, kami tidak hanya meningkatkan keterpaduan dan kualitas pelayanan publik di Balangan, tetapi juga memenuhi amanat pemerintah pusat yang mewajibkan setiap kabupaten memiliki Mal Pelayanan Publik,”tambahnya.(rel/mb03)

