Mata Banua Online
Selasa, Desember 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

60 Pasang Pengantin Ikuti Isbat Nikah

by Mata Banua
27 November 2025
in Indonesiana, Tapin
0
D:\2025\November 2025\28 November 2025\2\fdsf.jpg
SUASANA isbat nikah dan nikah massal yang digelar dalam rangka memeriahkan Harjad ke-60 Kabupaten Tapin di Pendopo Galuh Bastari, Kamis (27/11). (Foto:mb/her)

RANTAU – Bupati Tapin H Yamani beserta istri Hj Faridah Yamani menjadi saksi isbat nikah massal 60 pasang pengantin yang diselenggarakan Bagian Kesra Setda Tapin, TP PKK, Kantor Kementerian Agama dan Pengadilan Agama Rantau dalam rangka memeriahkan Hari Jadi ke-60 Kabupaten Tapin di Pendopo Galuh Bastari, Kamis (27/11).

Kegiatan ini menghadirkan KH Ahmad Ridhani sebagai penceramah walimah perkawinan, dan pembacaan Ayat Suci Alquran oleh Habib Bagir Al Idrus dan MC H Fikri Ramadhan.

Berita Lainnya

Wakil Gubernur dan Bupati Buka Tapin Expo 2025

Wakil Gubernur dan Bupati Buka Tapin Expo 2025

1 Desember 2025
Direksi Bank Kalsel Hadiri Puncak Peringatan Hari Jadi Kabupaten Tapin ke-60

Direksi Bank Kalsel Hadiri Puncak Peringatan Hari Jadi Kabupaten Tapin ke-60

1 Desember 2025

Ketua panitia acara Hj Faridah Yamani mengatakan, pernikahan adalah hal mulia karena menjalankan syariat agama dan menertibkan administrasi kependudukan yang tercatat di Kantor Kementerian Agama.

“Isbat nikah sendiri adalah pengesahan atas perkawinan yang dilangsungkan dan tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) dengan ketentuan telah memenuhi persyaratan dan terverifikasi di Pengadilan Agama Rantau. Dengan nikah massal yang awalnya mereka menikah secara siri, kini dapat tercatat di kantor KUA,” ujarnya.

Ia menambahkan, 60 pasang pengantin yang mengikuti isbat nikah akan mendapatkan dokumen yang sah serta bingkisan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin.

Sementara, Bupati Tapin H Yamani dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan isbat nikah dan nikah massal yang diselenggarakan bagian Kesra Setda Tapin, serta ucapan terima kasih kepada dinas kependudukan dan pencatatan sipil atas program kependudukan yang sangat bermanfaat bagi masyarakat.

Ia menyebutkan, isbat nikah dan nikah massal ini memberikan kesempatan bagi pasangan untuk mengesahkan perkawinannya dan memiliki akta nikah resmi serta dokumen kependudukan lainnya.

“Kita harapkan kepada keluarga-keluarga yang menikah hari ini dapat mewujudkan keluarga yang sakinah, mawadah dan warahmah, serta mendapatkan berkah dalam kehidupan berkeluarga,” katanya.

Dengan adanya kegiatan isbat nikah ini, lanju bupati, menandakan kehadiran pemerintah daerah di tengah masyarakat dan memberikan pelayanan terbaik dengan menjalankan program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Tapin. her

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper