
KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru resmi menyerahkan 2.409 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, di Kantor Bupati Kotabaru, Sebelimbingan, Rabu (26/11).
Dalam sambutan Bupati Kotabaru Muhammad Rusli yang dibacakan Wakil Bupati Syairi Mukhlis menyampaikan, ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan kualitas aparatur.
“Sebagai aparatur pemerintah, saudara dituntut untuk menjaga integritas, disiplin, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.
Wabup menekankan, SK yang diterima bukan hanya lembaran administrasi, melainkan amanah yang mengikat hati dan pikiran untuk senantiasa bekerja dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan dan dedikasi.
“Ingatlah bahwa setiap tugas yang diemban adalah bagian dari ibadah, dan setiap langkah yang saudara lakukan akan memberi arti kemajuan Kotabaru,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengucapkan selamat kepada seluruh penerima SK PPPK Paruh Waktu , dengan harapan dapat terus berkontribusi nyata untuk masyarakat.
“Saya berharap saudara dapat bekerja penuh dengan integritas, disiplin pada jam masuk kerja, dan tanggung jawab. Menjaga etika pelayanan serta selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dan menjadi teladan di lingkungan kerja sekaligus mitra pembangunan daerah,” harapnya.
Di akhir sambutannya, ia mengajak seluruh penerima SK PPPK Paruh Waktu untuk bersama-sama membangun daerah Kabupaten Kotabaru agar lebih maju dari segala aspek.
“Mari kita bersama-sama membangun Kotabaru lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing, dengan semangat SA-IJAAN yang selalu kita junjung tinggi,” pungkasnya. nia

