Mata Banua Online
Sabtu, April 11, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Banjarbaru Wacanakan Pemekaran Kecamatan dan Kelurahan

by Mata Banua
25 November 2025
in Banjarmasin
0
D:\2025\November 2025\26 November 2025\5\hal 5\asc.jpg
SEKRETARIS Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni menyampaikan arahan dalam rapat koordinasi ekspose awal kajian akademik pemekaran wilayah pada kegiatan di Kota Banjarbaru, Senin (24/11). (Foto:mb/ant/mc kominfo bjb)

BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru membuka wacana melakukan pemekaran kecamatan dan kelurahan untuk lebih meningkatkan pelayanan publik seiring pertumbuhan penduduk di kota setempat.

Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Sirajoni mengatakan, peluang setiap kecamatan dan kelurahan dimekarkan sudah menjadi pembahasan melalui kajian akademik yang mulai dilakukan menjelang akhir 2025.

Berita Lainnya

Dispersip Perkuat Pemahaman Instrumen Baru Akreditasi Perpustakaan Sekolah

Dispersip Perkuat Pemahaman Instrumen Baru Akreditasi Perpustakaan Sekolah

9 April 2026
Mulai Hari Ini, Pemko Terapkan WFH

Mulai Hari Ini, Pemko Terapkan WFH

9 April 2026

“Kami memimpin rapat koordinasi ekspose awal kajian akademik terkait pemekaran kecamatan dan kelurahan. Hasilnya setiap wilayah berpeluang untuk dimekarkan,” ujar Sirajoni di Banjarbaru usai memimpin rakor.

Menurut Sirajoni, rakor itu merupakan awal pembahasan rencana pemekaran kecamatan dan kelurahan Banjarbaru yang saat in memiliki lima kecamatan dan 20 kelurahan. Setiap kecamatan terdiri atas empat kelurahan.

Sirajoni menuturkan, rakor itu menjadi langkah awal bagi Pemkot Banjarbaru untuk melihat lebih jelas kebutuhan penataan wilayah, dan merumuskan arah kebijakan yang akan disiapkan di masa yang akan datang.

“Secara umum kajian awal membuka peluang seluruh kecamatan maupun kelurahan dipertimbangkan rencana pemekaran tetapi beberapa kelurahan masih memerlukan analisis karena adanya catatan teknis,” ungkapnya.

Dikatakan Sirajoni, hasil kajian awal pada rakor memang seluruh kelurahan memungkinkan dimekarkan tetapi ada beberapa aspek dipertimbangkan baik luas wilayah, jumlah penduduk, dan infrastruktur.

Sirajoni menjelaskan pemekaran wilayah harus mengikuti ketentuan bahwa satu kecamatan minimal terdiri atas lima kelurahan sehingga aturan itu menjadi fokus penting penyusunan rencana pemekaran berikutnya.

“Pemekaran apakah nanti dilakukan 2026 atau setelahnya, kita melihat kemampuan daerah karena ketika ingin memekarkan sebuah wilayah, infrastrukturnya harus kita siapkan terlebih dahulu,” jelasnya.

Ditambahkan, selain terkait kesiapan infrastruktur, aspek anggaran menjadi tantangan utama, sehingga Pemkot bersama tim akademisi dari LPPM ULM menyiapkan perhitungan detail kebutuhan biaya pemekaran.

Di samping itu, juga menghitung opsi penataan awal di level paling bawah di lingkungan Rukun Tetangga (RT) dan diharapkan pemekaran wilayah dapat semakin mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. ant

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper