Mata Banua Online
Senin, April 6, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pernikahan Dini Dianggap Melanggar Konvensi Hak Anak

by Mata Banua
24 November 2025
in Banjarmasin
0
D:\2025\November 2025\25 November 2025\5\hal 5\Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB).jpg
DINAS Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Kalsel menggelar kegiatan Pencegahan Perkawinan Anak di Banjarmasin, Senin (24/11). (Foto:mb/ant/mc kalsel)

BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menyatakan pernikahan dini merupakan salah satu bentuk kekerasan anak dan melanggar hak dasar yang dijamin dalam Konvensi Hak Anak.

“Anak yang menikah di bawah 18 tahun memiliki risiko tinggi putus sekolah dan rentan terhadap masalah kesehatan,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kalsel Husnul Hatimah pada kegiatan Pencegahan Perkawinan Anak di Banjarmasin, Senin (24/11).

Berita Lainnya

Walikota Launching Logo 500 Tahun Banjarmasin

Walikota Launching Logo 500 Tahun Banjarmasin

5 April 2026
Diskopumker Prioritaskan KMP dan Penguatan UMKM

Diskopumker Prioritaskan KMP dan Penguatan UMKM

5 April 2026

Ia mengungkapkan pernikahan dini juga berpotensi anak akan mengalami kekerasan dalam rumah tangga, hingga melanggengkan kemiskinan antargenerasi.

“Keberhasilan pembangunan suatu negara sangat tergantung pada kontribusi generasi muda, perlindungan terhadap anak adalah prioritas,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pernikahan dini terhadap anak merupakan pelanggaran serius terhadap perlindungan anak yang dapat mempengaruhi pendidikan serta tumbuh kembang maksimal anak.

Husnul menuturkan bahwa anak merupakan aset bangsa yang tak ternilai dan harus dilindungi sepenuhnya, karena mereka akan menggantikan generasi sebelumnya.

Saat ini, kata dia, pemerintah pusat telah menetapkan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak, antara lain memperkuat kelembagaan UPTD-PPA, Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Puspaga, Forum Puspa dan lembaga terkait.

Untuk mendukung upaya pemerintah pusat, Husnul mendorong peran aktif organisasi masyarakat sipil untuk melakukan advokasi dan sosialisasi batas usia perkawinan sesuai UU Nomor 16 Tahun 2019.

Kemudian, melakukan kampanye masif pencegahan perkawinan anak, memberikan pendampingan kepada korban dan pemohon dispensasi perkawinan, mengadvokasi penggunaan dana desa untuk pencegahan perkawinan anak.

Lalu, memantau serta mengawasi pelaksanaan kebijakan, memperkuat kapasitas remaja dalam kebijakan dan edukasi kesehatan reproduksi, menjalin koordinasi lintas pemangku kepentingan mulai pusat hingga desa.

Selain itu, Husnul mengatakan pemerintah daerah telah menetapkan Perda Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai landasan kebijakan bersama untuk mewujudkan perlindungan maksimal.

Menurut dia, berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah setempat menunjukkan hasil yang positif karena angka perkawinan anak di Kalsel pada 2024, tercatat 7,80 persen atau turun dari 8,74 persen pada tahun sebelumnya.

Meski demikian, ia menegaskan upaya pencegahan harus terus diperkuat karena masih terdapat data berbeda di daerah lain dari berbagai sumber yang menunjukkan tantangan belum sepenuhnya selesai.

“Saya berharap kegiatan pencegahan pernikahan anak yang kita gelar hari ini dapat merumuskan langkah adaptif sesuai kondisi di kabupaten/kota. Melalui kegiatan ini, semoga tidak ada lagi perempuan dan anak yang terabaikan haknya,” ujar Husnul. ant

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper