Mata Banua Online
Jumat, November 21, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kanwil DJBC Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal

by Mata Banua
20 November 2025
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2025\November 2025\21 November 2025\2\Kanwil DJBC Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal.jpg
MUSNAHKAN BARBUK – Kepala Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Selatan Dwijo Muryono saat memotong barbuk rokok tanpa pita cukai menggunakan mesin Senso, Kamis (20/11). (Foto:mb/ris)

BANJARMASIN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Selatan bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Banjarmasin melakukan pemusnahan barang bukti, Kamis (20/11).

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan terhadap kasus pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai sepanjang tahun 2025, yang terdiri atas 3.311.978 batang hasil tembakau berupa rokok berbagai merk, 383 kg berupa tembakau iris, dan 1.652,29 liter minuman mengandung etil alkohol dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp 5.343.378.010.

Berita Lainnya

D:\2025\November 2025\21 November 2025\5\hal 5\Helfian Noor.jpg

Program Dapur Sehat Atasi Stunting Dihapus

20 November 2025
D:\2025\November 2025\21 November 2025\5\hal 5\Kepala DKISP Banjar HM Aidil Basith memberikan sambutan.jpg

DKISP Banjar Sosialisasikan KIM

20 November 2025

Seluruh barang hasil penindakan tersebut telah ditetapkan sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN), dan memperoleh persetujuan pemusnahan dari Menteri Keuangan cq Direktorat Jenderal Kekayaan Negara melalui Surat Nomor S-284/MKIKN.4/2025 tanggal 7 November 2025.

Barang-barang yang dimusnahkan tersebut terbukti melanggar Undang Undang Nomor 11 Tahun 1995 jo Undang Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, antara lain melalui penggunaan pita cukai palsu, pita cukai bekas, serta peredaran barang tanpa pita cukai yang sah.

Berdasarkan hasil perhitungan, peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 3.457.042.175 dari sisi penerimaan cukai.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen bea dan cukai dalam menjalankan fungsi pengawasan. Keberhasilan penindakan ini juga tidak lepas dari semakin bagusnya sinergi yang dilakukan bea dan cukai dengan instansi terkait, seperti TNI-Polri, kejaksaan, dan penegak hukum lainnya,” ucap Dwijo Muryono Kepala Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Selatan.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, pemerintah daerah, dan masyarakat yang telah mendukung upaya pemberantasan barang kena cukai ilegal.

“Kami akan terus mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang merugikan masyarakat, negara, dan perekonomian,” ujarnya.

Kegiatan pemusnahan diawali dengan prosesi simbolis di halaman Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Selatan dan dihadiri perwakilan dari instansi terkait.

Seluruh barang ilegal tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan di Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Regional Banjar Bakula, guna memastikan barang-barang tersebut tidak lagi memiliki nilai ekonomis maupun dapat dimanfaatkan kembali.

Kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Selatan dan KPPBC TMP B Banjarmasin dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelanggar aturan di bidang kepabeanan dan cukai.

Selain itu, pemusnahan ini juga mempertegas perannya dalam penegakan hukum, perlindungan terhadap masyarakat, dan industri yang taat aturan.

Untuk barang bukti rokok tanpa pita cukai dipotong dengan mesin Senso, dan miras dibuang kemudian di bakar bersamaan dengan barang bukti lainnya. ris

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper