Mata Banua Online
Selasa, November 18, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

DKUMPP Gelar Temu Konsumen 2025

by Mata Banua
17 November 2025
in Banjarmasin
0
D:\2025\November 2025\18 November 2025\5\hal 5\Kepala DKUMPP Banjar I Gusti Made Suryawati (tengah) memberikan sambutan.jpg
KEPALA DKUMPP Banjar I Gusti Made Suryawati (tengah) memberikan sambutan saat membuka Temu Konsumen 2025.(foto:mb/ist)

MARTAPURA – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan konsumen, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar menggelar Temu Konsumen 2025, di Aula Kantor DKUMPP Martapura, Kamis (13/11).

Kegiatan tersebut dibuka resmi Kepala DKUMPP Banjar I Gusti Made Suryawati, didampingi Plt Kabid Kemetrologian dan Bina Usaha Titin Hartati, serta Kepala BSML Regional III Nuperli.

Berita Lainnya

D:\2025\November 2025\18 November 2025\5\hal 5\Ribuan PPPK Paruh Waktu Kota Banjarmasin resmi terima SK.jpg

Positif Psikotropika, 4 SK PPPK Paruh Waktu Dibatalkan

17 November 2025
D:\2025\November 2025\18 November 2025\5\hal 5\Nuriah dan Alfisah, Dua guru honor SD di Banjarmasin.jpg

Lebih 10 Tahun Mengabdi, Guru Honor Terima SK PPPK

17 November 2025

Sebanyak 35 peserta mengikuti kegiatan ini, terdiri dari 27 perwakilan pelaku usaha, 3 perwakilan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE), 2 dari Perumda PBB, serta 3 perwakilan media.

I Gusti Made mengatakan, sebagai organisasi perangkat daerah yang memiliki tugas di bidang standarisasi dan perlindungan konsumen, DKUMPP Banjar terus bersinergi dengan BSML Regional III, Perumda PBB serta stakeholder lainnya untuk melindungi hak-hak konsumen melalui berbagai kegiatan. Seperti tera ulang, pengawasan, bimbingan teknis, penyidikan dan sosialisasi metrologi legal.

“Alat ukur, takar dan timbang yang digunakan dalam transaksi perdagangan perlu dijaga kebenarannya. Ketidaksesuaian alat ukur dapat menimbulkan kerugian, baik bagi pelaku usaha maupun konsumen,” ujarnya.

Made menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersinergi dalam mengimplementasikan Undang-Undang Metrologi Legal, termasuk kepada para pengusaha, pengelola SPBU dan SPPBE yang menjadi pengguna layanan, serta mitra dalam kegiatan tera dan tera ulang.

“Semoga kerja sama ini terus terjalin dan memberi manfaat bagi peningkatan indeks tertib ukur di Kabupaten Banjar,” ucapnya.

Sementara itu, Plt Kabid Kemetrologian dan Bina Usaha, Titin Hartati menjelaskan, kegiatan temu konsumen untuk menyampaikan informasi terkait regulasi terbaru di sektor metrologi legal, mencari solusi atas pengaduan layanan tera dan tera ulang, serta mempererat hubungan antara pemerintah dan pelaku usaha.

Per 10 November 2025, jumlah UTTP yang telah terlayani mencapai 5.367 unit, terdiri atas 1.186 unit di posyandu dan puskesmas, 2.850 unit di pasar tradisional, serta 1.325 unit di perusahaan. “Setelah ini, masih ada beberapa permohonan yang akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Selain menghadirkan narasumber dari BSML Regional III, kegiatan juga diisi pemaparan oleh perwakilan PT Pertamina Patraniaga, yang memberikan informasi seputar standarisasi dan perlindungan konsumen di sektor Migas. ril/dio

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper