
BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin membuka ruang diskusi publik terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Banjarmasin dan RDTR Kawasan Pengembangan Ekonomi Mantuil sekitarnya, di salah satu hotel Banjarmasin, Rabu (12/11)
Kegiatan ini digelar dalam rangka konsultasi publik lanjutan serta ekspose laporan hasil penyusunan RDTR dan KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis).
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako, Taufik Rivani yang mewakili Walikota Banjarmasin, menuturkan, kegiatan ini penting agar dapat merumuskan terhadap revisi atau peninjauan kembali RDTR Kota Banjarmasin sebagai bagian dari penyesuaian dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Ini semua tentunya dipengaruhi berbagai faktor, termasuk penyesuaian terhadap arah kebijakan, program dan strategi di tingkat nasional maupun regional,” ungkapnya.
Selain itu, pertemuan ini untuk mesingkronkan dengan arah pembangunan kota selaras dengan visi misi kepala daerah serta kebijakan nasional.“Ada dua RDTR yang akan kita revisi, yakni wilayah perkotaan dan kawasan industri Mantuil,” jelas Taufik.
Setelah proses ekspose publik ini berakhir, tim perencana yang terdiri dari konsultan dan stakeholder terkait akan melakukan kajian lanjutan untuk memfinalisasi dokumen tersebut. “Sehingga outputnya ketika sudah siap, dokumen RTRW ini akan kita siapkan prosesnya menjadi Raperda, sementara RDTR akan dituangkan dalam bentuk peraturan Walikota (Perwali),” katanya.
Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, menyoroti pentingnya dua dokumen RDTR tersebut sebagai acuan utama dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan berkelanjutan di Banjarmasin.
“RDTR perkotaan dan kawasan ekonomi Mantuil ini sangat penting untuk menjadi tolak ukur proses pembangunan berkelanjutan. Kami harap seluruh peserta bisa aktif memberikan masukan agar dokumen ini benar-benar sempurna dan aplikatif,” ujarnya.
Menurutnya, RDTR yang komprehensif dan adaptif dapat mengoptimalkan pengelolaan ruang kota, mendukung investasi, serta menjaga keseimbangan tata lingkungan perkotaan. via

