Mata Banua Online
Kamis, November 13, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pemko Matangkan Dokumen Kawasan Perkotaan dan Industri Mantuil

by Mata Banua
12 November 2025
in Banjarmasin
0
D:\2025\November 2025\13 November 2025\5\hal 5\Kegiatan konsultasi publik RDTR Kota Banjarmasi.jpg
KEGIATAN konsultasi publik RDTR Kota Banjarmasin yang berlangsung pada Rabu (12/11).(foto:mb/ist)

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin membuka ruang diskusi publik terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Banjarmasin dan RDTR Kawasan Pengembangan Ekonomi Mantuil sekitarnya, di salah satu hotel Banjarmasin, Rabu (12/11)

Kegiatan ini digelar dalam rangka konsultasi publik lanjutan serta ekspose laporan hasil penyusunan RDTR dan KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis).

Berita Lainnya

D:\2025\November 2025\13 November 2025\5\hal 5\Totok Agus Daryanto.jpg

BKD Soroti ASN Berperilaku ‘Gemulai’

12 November 2025
D:\2025\November 2025\13 November 2025\5\hal 5\dvds.jpg

BPBD Kalsel Pasang Empat Alat Deteksi Dini Banjir

12 November 2025

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako, Taufik Rivani yang mewakili Walikota Banjarmasin, menuturkan, kegiatan ini penting agar dapat merumuskan terhadap revisi atau peninjauan kembali RDTR Kota Banjarmasin sebagai bagian dari penyesuaian dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Ini semua tentunya dipengaruhi berbagai faktor, termasuk penyesuaian terhadap arah kebijakan, program dan strategi di tingkat nasional maupun regional,” ungkapnya.

Selain itu, pertemuan ini untuk mesingkronkan dengan arah pembangunan kota selaras dengan visi misi kepala daerah serta kebijakan nasional.“Ada dua RDTR yang akan kita revisi, yakni wilayah perkotaan dan kawasan industri Mantuil,” jelas Taufik.

Setelah proses ekspose publik ini berakhir, tim perencana yang terdiri dari konsultan dan stakeholder terkait akan melakukan kajian lanjutan untuk memfinalisasi dokumen tersebut. “Sehingga outputnya ketika sudah siap, dokumen RTRW ini akan kita siapkan prosesnya menjadi Raperda, sementara RDTR akan dituangkan dalam bentuk peraturan Walikota (Perwali),” katanya.

Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, menyoroti pentingnya dua dokumen RDTR tersebut sebagai acuan utama dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan berkelanjutan di Banjarmasin.

“RDTR perkotaan dan kawasan ekonomi Mantuil ini sangat penting untuk menjadi tolak ukur proses pembangunan berkelanjutan. Kami harap seluruh peserta bisa aktif memberikan masukan agar dokumen ini benar-benar sempurna dan aplikatif,” ujarnya.

Menurutnya, RDTR yang komprehensif dan adaptif dapat mengoptimalkan pengelolaan ruang kota, mendukung investasi, serta menjaga keseimbangan tata lingkungan perkotaan. via

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper