
BANJARMASIN – Dari sekian ribu pegawai di lingkungan Pemerintahan Kota Banjarmasin, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pendidikan dan Diklat menyoroti perilaku menyimpang seperti laki-laki berperilaku seperti wanita.
Laki-laki yang seolah menunjukkan tingkah laku lemah gemulai, bahkan lebih condong menyukai sesama laki-laki akan dipantau terus oleh pihaknya.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), Totok Agus Daryanto, tingkah laku yang lemah gemulai ini sudah mengarah pada Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Hal ini telah masuk dalam melanggar hukum norma dan agama di Indonesia.
Ia menegaskan, Pemko Banjarmasin melarang keras seluruh ASN di lingkungannya menunjukkan sikap lemah gemulai.
“Ini sudah termasuk pelanggaran etika dan merusak kehormatan ASN,” tegasnya, Rabu (12/11).
Ia mengaku telah mengamati bahwa memang ada pegawai laki-laki di lingkup Pemko Banjarmasin yang bersikap gemulai ini. Salah satunya merupakan tenaga pendidik di salah satu sekolah di Kota Banjarmasin.
Namun ia belum bisa memastikan apakah yang bersangkutan itu sudah berstatus ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau masih honorer.
“Saya dapat laporan tapi belum tahu apa dia ASN atau non-ASN karena menjadi guru ini bisa non-ASN dengan status honorer,” jelas Totok.
Totok juga sangat menyayangkan, sosok seperti ini bisa diberi panggung. Apalagi dia seorang pendidik. Sangat dikhawatirkan perilaku ini bisa ditiru atau dicontoh peserta didik.
“Walau berbalut lelucon untuk lucu-lucuan, tetap sangat bahaya sebenarnya bagi murid-muridnya,” ujarnya.
Diakuinya, saat ini laki-laki gemulai sangat marak di Kota Banjarmasin. Tentu perlu kewaspadaan tinggi untuk generasi muda agar tidak meniru perilaku menyimpang ini.
Totok berharap kepada siapa pun untuk melaporkan apabila ada ASN mengarah sikap LGBT. Ini agar bisa ditindaklanjuti pihaknya karena sudah masuk dalam pelanggaran disiplin.
Pemko Banjarmasin sendiri sangat menolak tegas adanya unsur LGBT di lingkungan pemerintah. “Silakan laporkan, apalagi itu ASN tentu akan kita tindak dan beri teguran tegas,” pungkasnya. via

