Mata Banua Online
Rabu, November 12, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pemko Perkuat Budaya Anti-Korupsi di Kalangan Guru

by Mata Banua
11 November 2025
in Banjarmasin
0
D:\2025\November 2025\12 November 2025\5\hal 5\Wawali Banjarmasin Hj Ananda saat menjadi narsum.jpg
WAKIL Walikota Banjarmasin Hj Ananda saat menjadi narsum dalam sosialisasi budaya anti korupsi di kalangan guru.(foto:mb/ist)

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Inspektorat Kota Banjarmasin melaksanakan kegiatan sosialisasi antikorupsi di kalangan guru, di Aula Kayuh Baimbai Banjarmasin, Selasa (11/11)

Mengangkat tema “Benturan Kepentingan, Penegakan Kode Etik, serta Sosialisasi Sarana Pengaduan Masyarakat bagi guru SD dan SMP negeri maupun swasta se-Kota Banjarmasin, sosialisasi ini menghadirkan perwakilan 300 guru.

Berita Lainnya

D:\2025\November 2025\12 November 2025\5\hal 5\Totok Agus Daryanto.jpg

Minggu Depan, Pemko Siapkan Penyerahan SK PPPK

11 November 2025
D:\2025\November 2025\12 November 2025\5\hal 5\dsvs.jpg

Hotel Montana Syariah Berbagi Manfaat Melalui Program

11 November 2025

Wakil Walikota Banjarmasin Hj Ananda, menjadi salah satu narasumber. Hj Ananda menekankan bahwa praktik korupsi tidak hanya berkaitan dengan penyalahgunaan uang atau materi, tetapi juga menyangkut perilaku dan budaya kerja di lingkungan institusi.

“Korupsi itu tidak selalu soal duit, tapi juga bisa masuk dalam budaya kerja. Misalnya, menggunakan jaringan Wi-Fi kantor untuk kepentingan pribadi, atau menghabiskan waktu kerja untuk hal-hal di luar pekerjaan. Hal-hal kecil seperti itu dapat merusak etika dan profesionalisme kerja,” ujarnya.

Menurutnya, sekecil apa pun bentuknya, dapat menghancurkan kecerdasan kolektif dan integritas organisasi. “Langkah sosialisasi seperti ini penting dilakukan sebagai upaya mitigasi dan pencegahan dini terhadap perilaku koruptif, terutama di lingkungan pendidikan. Korupsi bisa menjadi budaya yang menular,” tegasnya.

Makanya, ia berharap para pendidik memperkuat komitmen dalam menegakkan kode etik profesi guru, menghindari benturan kepentingan, serta memahami mekanisme sarana pengaduan masyarakat yang disediakan pemerintah.

” Kami berharap tercipta lingkungan pendidikan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik koruptif, sejalan dengan visi mewujudkan Banjarmasin Maju dan Sejahtera,” tutupnya. via

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper