
BANJARMASIN – Petugas Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin menggagalkan aksi balapan liar (bali) yang dilakukan oleh sejumlah anak anak remaja.
Dalam rangka memberikan efek jera, pemotor bali diamankan, saat gebor gebor knalpot brong di Jalan Akhmad Yani dari Km 3 hingga ke Km 6 di Banjarmasin.
“Pelaku bali yang kami amankan ada beberapa dan diberikan sanksi tilang maksimal,” ucap Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Denny Maulana Saputra, kepada awak media, kemarin.
Menurutnya, pelaku bali rata rata masih berstatus pelajar masih usia remaja, diamankan oleh petugas polantas yang melakukan patroli rutin. “Kita antisipasi adanya balap liar (Bali), di kawasan Banjarmasin.
“Sejumlah R2 turut diamankan, sebagian ada R2 yang sama sekali tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan knalpot brong bersuara bising (tidak standar),” kata Kasat Lantas.
Mereka yang diamankan karena semuanya yang berpotensi untuk aksi bali, tidak jarang diduga yang bisa menjadi penyebab kecelakaan berlalu lintas.
Kasat Lantas juga mengimbau kepada pengguna jalan raya dan masyarakat di wilayah hukum Kota Banjarmasin untuk selalu mematuhi rambu-rambu dan aturan berlalu lintas di jalan raya. “Ayo bersama patuhi aturan lalin, demi keselamatan bersama,” pungkasnya. sam/ani

