Mata Banua Online
Senin, November 10, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Ilham Sosialisasikan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

by Mata Banua
9 November 2025
in DPRD Kalsel, Indonesiana
0
D:\2025\November 2025\10 November 2025\2\csa.jpg
ANGGOTA DPRD Kalsel Ilham Nor saat memberikan sosialisasi terkait IKD ke warga Jalan Seberang Masjid, Kecamatan BanjarmasinTengah. (Foto:mb/edoy)

BANJARMASIN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Ilham Nor ST menyosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Kalsel Nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Sabtu (8/11) siang.

Sosialisasi kali ini menghadirkan narasumber Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Kalsel Siti Noortita Ayu Febria Roosani dan dari Capil Kota Banjarmasin Dameria Roulina Sinaga SKom, dengan peserta warga Jalan Seberang Masjid Kampung Sasirangan RT 5 Kecamatan BanjarmasinTengah.

Berita Lainnya

D:\2025\November 2025\10 November 2025\2\ssac.jpg

Deddy Prioritaskan Peningkatan Infrastruktur dan Pendidikan

9 November 2025
D:\2025\November 2025\10 November 2025\2\asdcas.jpg

Tim Angklung SD Sungai Miai 10 Tampil Menawan

9 November 2025

Dalam sosialisasi ini, Ilham Nor menanyakan apakah warga setempat sudah punya Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau belum.

“Untuk Kota Banjarmasin masih tercapai 6 persen dari target nasional 20 persen, mudah-mudahan nanti dengan sosialisasi ini bisa bertambah IKD-nya,” ujarnya.

Menurutnya, minimal masyarakat harus tahu terlebih dahulu terkait IKD, kemudian memanfaatkan untuk kepengurusan terkait kependudukan, sebab IKD ini menjadi merupakan kartu pendamping.

Sementara, Siti Noortita Ayu Febria Roosani berharap agar masyarakat dapat memahami dan lebih menggenal IKD.

“Mengapa harus memiliki IKD, karena kini masyarakat banyak menggunakan teknologi digital dalam kegiatan sehari-harinya, sehingga penggunaannya menjadi lebih mudah. Paling tidak masyarakat harus memahami terkait IKD ini,” katanya. rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper