Mata Banua Online
Jumat, November 7, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Inspektorat Tekankan ASN Jangan Korupsi Waktu

by Mata Banua
6 November 2025
in Banjarmasin
0
D:\2025\November 2025\7 November 2025\5\hal 5\Dolly Syahbana.jpg
DOLLY SYAHBANA. (foto:mb/ist)

BANJARMASIN – Inspektorat Kota Banjarmasin menekankan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Banjarmasin melakukan budaya kerja disiplin.

Hal itu, menyusul viralnya video di media sosial sejumlah ASN di Kota Banjarmasin tengah asik nongkrong di sebuah cafe saat jam kerja.

Berita Lainnya

D:\2025\November 2025\7 November 2025\5\hal 5\Edy wibowo.jpg

Dua Direksi PAM Bandarmasih Diberhentikan

6 November 2025
D:\2025\November 2025\7 November 2025\5\hal 5\Kepala DKUMPP Banjar I Gusti Made Suryawati (kanan) menyerahkan penghargaan.jpg

DKUMPP Gelar Expose Hasil Pelaksanaan Gelang Anting Manis

6 November 2025

Kepala Inspektorat Kota Banjarmasin Dolly Syahbana menjelaskan, tindakan tersebut bisa melanggar disiplin pegawai. Bahkan masuk dalam kategori korupsi waktu kerja.

“Itu sudah termasuk korupsi karena waktu yang seharusnya digunakan untuk bekerja malah digunakan untuk nongkrong, padahal masih jam kerja,” ucap Dolly di sela-sela Bimbingan Teknis (Bimtek) Budaya Kerja di lingkungan Pemko Banjarmasin di Ballroom Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Rabu (5/11) siang.

Ia menuturkan selama 8 jam bekerja. ASN hanya diberi waktu istirahat sebentar untuk makan siang (ishoma).

Namun menurut Dolly, sejatinya tidak seharusnya ASN saat bekerja berada di tempat-tempat umum seperti cafe karena akan menimbulkan kesalahpahaman yang melihatnya.

“Kalau untuk menyelesaikan pekerjaan, ya harusnya di kantor saja. Bukan cafe-cafe seperti itu,” tuturnya.

Ia menegaskan tidak melarang ASN untuk nongkrong ataupun bersantai. Namun harus ingat waktu, karena jika dilakukan di jam kerja, tentu ada waktu yang terbuang sia-sia.

“Ada pertanggung jawaban di situ sebagai ASN,” tekannya kembali.

Tentunya, penekanan ini sejalan dengan komitmen Pemko Banjarmasin untuk membangun Budaya Anti Korupsi di lingkungan ASN dalam mewujudkan transformasi birokrasi berintegritas. via

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper