
BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin mengharapkan Program Result Based Payment (RBP) REDD+ for Result (RBP) Green Climate Fund (GCF) mempercepat perbaikan lingkungan hidup di Kalsel.
“Saya berharap melalui program RBP REDD+ di Kalsel dalam mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan mulai tahun 2025 hingga 2028 akan mampu memperbaiki lingkungan hidup dan mengatasi kerusakan hutan,” tandasnya di Banjarbaru, Kamis (6/11).
Hal itu tertuang dalam sambutan tertulis dibacakan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, Hj Fathimatuzzahra pada sosialisasi atau konsultasi publik, rencana pelaksanaan REDD+ Provinsi Kalimantan Selatan.
H Muhidin juga berharap program yang berasal dari negara donor untuk perbaikan lingkungan itu akan mampu mengurangi lahan kritis di Kalsel yang diakibatkan pembukaan lahan dan pertambangan itu.
Pemprov Kalsel, sebut Muhidin, mendukung program perbaikan lingkungan hidup yang dilaksanakan di Kalsel.
Terpisah, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, Hj Fathimatuzzahra menambahkan mulai tahn 2025 hingga tiga tahun ke depan, Kalsel mendapat dana dari program REED+ sekitar 3,4 juta dollar AS.
Dana tersebut, kata Hj Fathimatuzzahra, selain dimanfaatkan untuk melakukan rehabilitas lahan kritis, juga untuk pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalsel, karena Kalsel rawan Karhutla saat musim kemarau.
Menurut Ibu Aya (sapaan akrabnya), bantuan dari donator tersebut diberikan atas kinerja Kalsel yang mampu menurunkan emisi rumah kaca dalam lima tahun.
Program REDD+ itu, sebut Ibu Aya, direncanakan untuk merehabilitasi seluas 250 hektar kawasan kritis di Kalsel dan seluas 100 hektar di lahan milik Pemprov Kalsel.
Rencana rehabilitasi lahan seluas 100 hektar milik Pemprov Kalsel di kawasan Cempaka Banjarbaru itu, lanjutnya, sekitar 25 hektar akan ditanami pohon buah-buahan dan 30 hektar ditanami pohon ulin, kayu khas Kalimantan.
“Apabila rencana penanaman pohon ulin tersebut terealisasi, maka Kalsel memiliki tiga lokasi penanaman kayu ulin yakni kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam, di kawasan miniatur hutan hujan tropis dan di Cempaka ini,” katanya. ani

