
MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) menyosialisasikan Pengisian Website Jaga Desa/Kelurahan.
Kegiatan yang digelar di Aula Barakat Martapura, Selasa (4/11), dibuka Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Banjar Khairullah Anshari.
Dalam sambutannya, Khairullah menjelaskan, Website Jaga Desa/Kelurahan merupakan platform digital, yang dikembangkan untuk pencegahan korupsi dan pembinaan hukum di tingkat pemerintahan desa dan kelurahan.
“Website ini membantu perangkat kelurahan bekerja secara aman dari sisi hukum, transparan dalam pengelolaan anggaran dan bertanggung jawab kepada masyarakat,” ujar Khairullah.
Khairullah mengatakan, sosialisasi ini bertujuan memastikan seluruh perangkat kelurahan memahami tata cara pengisian, standar informasi yang dibutuhkan, serta pemanfaatan website secara berkelanjutan.
Melalui platform ini, diharapkan terwujud tata kelola pemerintahan kelurahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari potensi penyimpangan hukum, sebutnya.
Kegiatan sosialisasi diikuti oleh peserta dari berbagai kelurahan di empat kecamatan, di antaranya Lurah Murung Keraton, Sekumpul, Sungai Lulut, Tanjung Rema Darat, Gambut Barat, dan Kertak Hanyar 1, serta para operator kelurahan.
Salah satu narasumber, Kasubsi Sospol Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar Elita Putri menjelaskan, website tersebut merupakan program dari Kejaksaan Agung RI dan wajib diisi oleh seluruh desa dan kelurahan di Indonesia, dari Sabang hingga Merauke.
Di dalam website ini juga terdapat fitur pelaporan. Jadi, jika ada permasalahan hukum di wilayah masing-masing, dapat dilaporkan sesuai tingkatan, mulai dari kejaksaan negeri kabupaten/kota hingga ke pusat. “Misalnya terkait premanisme atau tambang ilegal,” ujar Elita.
Dengan adanya website tersebut, diharapkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pemerintahan desa dan kelurahan semakin meningkat, sekaligus memperkuat sinergi antara aparat pemerintahan dan penegak hukum. ril/dio

