
BANJARBARU – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalimantan Selatan menggelar Coaching Clinic Perizinan Air Tanah pada 4 hingga 7 November di kantor DPMPTSP setempat di Jalan Bangun Praja, Kota Banjarbaru.
Kegiatan yang bekerja sama dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalsel dan Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan, Badan Geologi, Kementerian ESDM ini merupakan salah satu upaya menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan menjangkau masyarakat.
Kepala Bidang Perizinan Ekonomi dan Sumber Daya Alam DPMPTSP Kalsel Alfiannor Elmi mengatakan, dalam kegiatan ini pihaknya berperan sebagai fasilitator di daerah, sedangkan badan geologi sebagai penyelenggara. “DPMPTSP diminta menjadi fasilitator, jadi pada dasarnya untuk memfasilitasi masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Coaching Clinic Perizinan Air Tanah diadakan dalam rangka membantu masyarakat dan pelaku usaha pengguna air tanah untuk dapat melakukan pengurusan perizinan air tanah.
“Baik untuk kebutuhan usaha maupun bukan usaha yang menjadi wewenang pusat mulai dari cekungan air tanah (CAT) Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Tabalong, dan Balangan,” katanya.
Ia menyampaikan, kegiatan ini juga merupakan tindaklanjut Undang Undang Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023, yang membawa perubahan besar dalam kebijakan perizinan air tanah.
Alfiannor pun berharap Coaching Clinic Perizinan Air Tanah ini dapat dilaksanakan secara rutin di Kalsel. “Kami berharap badan geologi bisa lebih sering ke Kalsel karena izin air tanah ini banyak yang langsung ke pusat. Minimal satu kali dalam setahun agar masyarakat tidak kesulitan,” pungkasnya. yos

