
BANJARMASIN – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan menyita sebanyak 44.532,65 gram atau 44,5 kg sabu dan 24.928 butir pil ekstasi dari jaringan yang terafiliasi gembong narkotika internasional Fredy Pratama.
“Tiga tersangka berinisial SB, WC dan ED kami tangkap. Mereka yang membawa narkotika dari luar Kalsel masuk ke Banjarmasin melalui Kalimantan Barat dan Tengah,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, Rabu (5/11).
Ia mengatakan, penangkapan ketiga tersangka itu dilakukan jajaran Subdit 2 dan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel.
Pengungkapan pertama dilakukan tim pimpinan Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel Kompol Oliestha Ageng Wicaksana dengan meringkus dua tersangka berinisial SB dan WC di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Anjir Pasar, Kabupaten Barito Kuala, pada 31 Oktober 2025.
Dari tangan SB dan WC, diamankan narkotika jenis sabu sebanyak 27.042,68 gram atau 27 kg dan 24.928 butir pil ekstasi yang di angkut menggunakan mobil.
Kemudian, lanjut dia, pengungkapan kedua dilakukan tim pimpinan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Ade Harri Sistriawan dengan menangkap tersangka berinisial ED di Jalan Pramuka, Kota Banjarmasin pada 1 November lalu. Dari penangkapan ED disita sabu sebanyak 17.489,97 gram atau 17,4 kg.
“Ketiga pelaku berasal dari luar daerah, yaitu Lampung, Bojonegoro (Jawa Timur), dan Pekanbaru (Riau). Mereka diperintah jaringan Fredy Pratama untuk memasok narkoba ke wilayah Kalimantan,” ujarnya.
Para tersangka di jerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.
Baktiar mengungkapkan, total barang bukti sabu 44,5 kg dan 24.928 butir pil ekstasi yang disita itu jika diuangkan mencapai Rp 91,7 miliar. “Jika di asumsikan harga sabu per gram Rp 1,5 juta dan harga ekstasi Rp 1 juta per butir,” ucapnya.
Sementara, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang terus berkontribusi memberikan informasi kepada polisi berkaitan dengan peredaran narkoba.
“Memberantas narkoba adalah tugas kita bersama, polisi tidak mungkin bisa bekerja sendiri tanpa bantuan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya,” katanya. ant

