Mata Banua Online
Kamis, November 6, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Puluhan Kilo Sabu Jaringan Fredy Pratama Disita

by Mata Banua
5 November 2025
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2025\November 2025\6 November 2025\2\Puluhan Kilo Sabu Jaringan Fredy Pratama Disita.jpg
UNGKAP KASUS – Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono saat memimpin rilis pengungkapan kasus narkotika sebanyak  44,5 kg sabu dan 24.928 butir pil ekstasi jaringan Fredy Pratama, Rabu (5/11).(foto:mb/ant)

BANJARMASIN – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan menyita sebanyak 44.532,65 gram atau 44,5 kg sabu dan 24.928 butir pil ekstasi dari jaringan yang terafiliasi gembong narkotika internasional Fredy Pratama.

“Tiga tersangka berinisial SB, WC dan ED kami tangkap. Mereka yang membawa narkotika dari luar Kalsel masuk ke Banjarmasin melalui Kalimantan Barat dan Tengah,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, Rabu (5/11).

Berita Lainnya

DPMPTSP Gelar Coaching Clinic Perizinan Air Tanah

DPMPTSP Gelar Coaching Clinic Perizinan Air Tanah

5 November 2025
D:\2025\November 2025\6 November 2025\5\hal 5\Pemko Banjarmasin didukung tiga pilar serius dan berkomitmen dalam menurunkan angka stunting.jpg

Libatkan 3 Pilar, Ditargetkan Angka Stunting Turun 70 Persen

5 November 2025

Ia mengatakan, penangkapan ketiga tersangka itu dilakukan jajaran Subdit 2 dan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel.

Pengungkapan pertama dilakukan tim pimpinan Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel Kompol Oliestha Ageng Wicaksana dengan meringkus dua tersangka berinisial SB dan WC di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Anjir Pasar, Kabupaten Barito Kuala, pada 31 Oktober 2025.

Dari tangan SB dan WC, diamankan narkotika jenis sabu sebanyak 27.042,68 gram atau 27 kg dan 24.928 butir pil ekstasi yang di angkut menggunakan mobil.

Kemudian, lanjut dia, pengungkapan kedua dilakukan tim pimpinan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Ade Harri Sistriawan dengan menangkap tersangka berinisial ED di Jalan Pramuka, Kota Banjarmasin pada 1 November lalu. Dari penangkapan ED disita sabu sebanyak 17.489,97 gram atau 17,4 kg.

“Ketiga pelaku berasal dari luar daerah, yaitu Lampung, Bojonegoro (Jawa Timur), dan Pekanbaru (Riau). Mereka diperintah jaringan Fredy Pratama untuk memasok narkoba ke wilayah Kalimantan,” ujarnya.

Para tersangka di jerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.

Baktiar mengungkapkan, total barang bukti sabu 44,5 kg dan 24.928 butir pil ekstasi yang disita itu jika diuangkan mencapai Rp 91,7 miliar. “Jika di asumsikan harga sabu per gram Rp 1,5 juta dan harga ekstasi Rp 1 juta per butir,” ucapnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang terus berkontribusi memberikan informasi kepada polisi berkaitan dengan peredaran narkoba.

“Memberantas narkoba adalah tugas kita bersama, polisi tidak mungkin bisa bekerja sendiri tanpa bantuan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya,” katanya. ant

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper