Mata Banua Online
Selasa, Januari 13, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Paulus Tannos

Ganti Nama dan Miliki Paspor Guinea-Bissau

by Mata Banua
3 November 2025
in Headlines
0
PAULUS TANNOS

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan tersangka kasus korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP), Paulus Tannos, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

“KPK sebagai pihak termohon tentu akan menyiapkan jawaban atas permohonan praperadilan tersebut,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (3/11), seperti dikutip CNNIndonesia.com.

Berita Lainnya

Presiden Resmikan 166 SR se-Indonesia

Presiden Resmikan 166 SR se-Indonesia

12 Januari 2026
JPU Diperintahkan Serahkan Hasil Audit BPKP kepada Nadiem

JPU Diperintahkan Serahkan Hasil Audit BPKP kepada Nadiem

12 Januari 2026

Budi menegaskan seluruh proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan KPK dalam kasus e-KTP telah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“KPK pastikan bahwa dalam melaksanakan penegakan hukum tindak pidana korupsi, selalu berpedoman dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. KPK menjamin legalitas segala tindakan penyelidikan dan penyidikan, serta keabsahan segala alat bukti yang didapatkan,” tegasnya.

Budi mengatakan lembaganya menghormati proses hukum yang berlangsung dan meyakini hakim akan bersikap objektif serta independen dalam memutus perkara tersebut.

“Kami meyakini objektivitas dan independensi hakim dalam memutus praperadilan ini nantinya. Kami juga meyakini komitmen penegakan hukum yang mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi,” kata Budi.

Menurutnya, penegakan hukum oleh KPK tak hanya bertujuan memberikan efek jera bagi pelaku, tetapi juga memastikan rasa keadilan bagi masyarakat serta menjadi pembelajaran publik agar praktik korupsi tidak berulang.

“Penegakan hukum tidak hanya untuk memberi efek jera kepada pelaku, namun juga harus memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, sekaligus sebagai eksaminasi dan pembelajaran publik untuk mencegah perbuatan-perbuatan korupsi kembali terjadi,” ujarnya.

Paulus Tannos ditetapkan sebagai tersangka KPK kasus korupsi e-KTP sejak 2019. Ia diketahui tinggal di Singapura, sempat mengganti nama menjadi Tjhin Thian Po, dan memiliki paspor Guinea-Bissau. Tannos ditangkap di Singapura pada 17 Januari 2025 setelah gugatannya di pengadilan setempat ditolak.

Kasus ini menjadi proses ekstradisi pertama antara Indonesia dan Singapura sejak penandatanganan perjanjian ekstradisi pada 2022 dan ratifikasi pada 2023.

Sebagai Dirut PT Sandipala Artha Putra, Tannos telah masuk DPO sejak Oktober 2021. Meski ditangkap, ia belum bisa langsung dipulangkan ke Indonesia karena masih menunggu pemenuhan syarat ekstradisi.

Tersangka Paulus Tannos mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penangkapan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadapnya. Sidang perdana gugatan tersebut akan digelar pada 10 November 2025 mendatang.

“Sah atau tidaknya penangkapan,” demikian dikutip dari SIPP PN Jakarta Selatan, Senin (3/10), seperti dikutip CNNIndonesia.com.

Gugatan Paulus Tannos itu teregister dengan nomor perkara: 143/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL tertanggal 31 Oktober 2025 dengan lembaga antirasuah selaku pihak Termohon dalam gugatan itu. web

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper