
BARABAI-Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) yang baru menjabat Aditya Rakatama menegaskan berkomitmen beserta jajaran untuk bekerja profesional dan tidak meminta proyek.
“Kami menyampaikan bahwa agar teman-teman jaksa profesional, dalam hal ini kita mengawal kegiatan program strategis Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” kata Kepala Kejari HST Aditya Rakatama usai acara pisah sambut di Barabai, Sabtu.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan pengarahan kepada para kepala kejaksaan tinggi, hingga para kepala kejaksaan negeri, beserta jajaran di seluruh Indonesia mengingatkan agar jangan ada yang bermain mencari proyek di pemerintahan.
“Jangan lagi ada minta-minta atau ngemis-ngemis proyek, menggerogoti kegiatan pembangunan daerah, yaitu dengan perbuatan meminta-minta setoran, mengemis proyek, bahkan ikut campur dalam menentukan pemenang proyek pengadaan demi memperoleh keuntungan pribadi. Saya akan tindak tegas siapa pun Anda. Ingat itu.” ujar Burhanuddin.
Kajari Aditya Rakatama membeberkan, tindakan meminta proyek tersebut sudah bukan mencerminkan kebaikan sebagai aparat penegak hukum (APH), namun justru ia menekankan peran dan fungsinya harus bisa memberikan manfaat bagi Pemkab HST dan masyarakat sekitar.
Pihaknya juga berjanji akan mengawal koperasi merah putih, program jaga desa dan berbagai program lainnya, serta mendukung program kerja Pemkab HST berkaitan dengan pembangunan, peran masyarakat, serta proses kepastian hukum bagi masyarakat.
Sebagai Kajari HST yang baru menjabat, kata Raka, ia terlebih dahulu akan melakukan konsolidasi dengan para Kasi, Kasubag dan jajaran Kejari HST lainnya untuk menyusun berbagai program kerja ke depan guna mewujudkan Asta Cita Presiden RI.
“Saya sendiri juga bukan Superman, kami ini Supertim. Saya juga tidak akan jadi apa-apa tanpa teman-teman para Kasi, Kasubag, serta teman-teman Kejari HST lainnya,” bebernya.
Selain itu, Raka juga menyebut perlu dukungan media untuk memberikan publikasi dan edukasi masyarakat, bahwa Kejari HST hadir di masyarakat.”Silahkan bagi masyarakat yang ingin mencari keadilan, pelayanan dan konsultasi hukum, kami siap melayani tanpa dipungut biaya apapun,” imbuhnya.{[an/mb03]}

