
BANJARMASIN – DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) siap mengawal hak penghuni rumah susun atau rusun Grand Tan yang sebelumnya bernama Grand Banua di Jalan A Yani km12 Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar provinsi setempat.
Ketua DPRD Kalsel H Supian HK menyatakan kesiapan itu saat menerima/menemui pengunjukrasa di. depan “Rumah Banjar” (Gedung DPRD provinsi), Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin,. Rabu.
Upaya memperjuangkan hak masyarakat kembali menjadi prioritas DPRD Kalsel melalui fungsi representasi dan pengawasan, dan lembaga wakil rakyat ini berkomitmen mengawal penyelesaian persoalan para pemilik dan penghuni rusun Grand Tan) agar kepastian hukum dan penegakkan hak-hak warga dapatkan secara adil.
Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK, bersama Wakil Ketua serta anggota legislatif provinsi setempat menemui massa tersebut, dan menegaskan, bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui mekanisme kelembagaan sesuai fungsi DPRD.
Ia menyatakan, DPRD Kalael akan bergerak cepat agar permasalahan tidak melebar menjadi konflik yang merugikan warga.
“Kita cepat tanggap, karena aspirasi rakyat tadi yang menyangkut konflik jangan sampai nanti menjadi chaos. Jadi mau tidak mau itu harus kami tangani, kami pelajari, nanti kami akan mediasi, mencari jalan keluar yang terbaik,” tutur Supian HK.
Melalui fungsi representasi dan pengawasan, DPRD Kalsel akan menyampaikan aspirasi masyarakat ke instansi berwenang serta memfasilitasi mediasi awal antara masyarakat dengan instansi dan pihak perusahaan.
“Langkah tersebut diambil untuk memastikan hak-hak masyarakat tetap dihormati dan dilindungi dalam setiap proses penyelesaian masalah pertanahan,” tegas politikus senior Partai Golkar itu.
Selain itu, DPRD Kalsel juga berkomitmen untuk mengawasi kinerja pemerintah daerah agar penyelesaian persoalan tersebut dilakukan secara adil, transparan, dan berpihak kepada kepentingan publik.
“Pengawasan melekat diharapkan dapat menjadi dorongan moral bagi pemerintah daerah dan pihak terkait untuk segera mencari solusi terbaik tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat, ” demikian Supian HK
Puluhan warga penghuni rusun tersebut menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Rabu (29/10) menuntut penyerahan sertifikat kepemilikan, pembagian hasil pengelolaan unit, serta transparansi pengelolaan bangunan yang selama ini dijanjikan oleh pihak perusahaan.
Dalam aksinya, massa juga memohon dukungan dan bantuan DPRD Kalsel untuk ikut memperjuangkan penyelesaian kasus mereka tersebut. ant
 
			

