
BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin melalui Komisi I melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kota Yogyakarta, yang salah satunya poinnya tukar informasi pada bidang hukum.
Anggota Komisi I DPRD Kota Banjarmasin Suyato di Banjarmasin, Rabu, menyampaikan, tema utama kunker tersebut adalah “Evaluasi Bidang Hukum dan Anggaran Daerah”.
Menurut dia, Yogyakarta dipilih sebagai tujuan karena dinilai berhasil menerapkan berbagai kebijakan hukum daerah yang harmonis dengan sistem perencanaan anggaran yang transparan dan partisipatif.
“Kami ingin melihat bagaimana mekanisme pengawasan anggaran dan penyusunan produk hukum daerah yang diterapkan di Yogyakarta. Dari sana, kami bisa menarik pelajaran untuk diterapkan di Banjarmasin,” ujarnya.
Selain membahas aspek regulasi dan efisiensi penganggaran, rombongan juga menyoroti sinkronisasi antara kebijakan eksekutif dan legislatif dalam memastikan pelaksanaan program pemerintah daerah berjalan efektif.
Suyato menambahkan, kunjungan ini diharapkan mampu memberikan masukan konstruktif bagi DPRD Banjarmasin, terutama dalam meningkatkan kualitas pembahasan peraturan daerah (Perda) dan pengawasan terhadap penggunaan APBD.
“Dari hasil diskusi, kami melihat bagaimana DPRD Yogyakarta memiliki sistem dokumentasi hukum yang rapi dan transparan. Ini bisa menjadi referensi untuk perbaikan tata kelola di Banjarmasin,” ujarnya.
Kegiatan kunker ini juga menjadi bagian dari agenda rutin DPRD Banjarmasin dalam rangka peningkatan kapasitas dan tukar pengalaman antar-daerah, terutama di bidang hukum dan keuangan daerah. ant
 
			

