
BANJARMASIN – Dalam rangka pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 serta upaya memperkuat komitmen dan semangat antikorupsi di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar kegiatan Diseminasi Edukasi QR Code SPI dan Sarana Pengaduan kepada Publik, Kamis (30/10).
Kegiatan ini dihadiri Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR didampingi Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj. Ananda bersama para kepala SKPD dilingkungan Pemko Banjarmasin.
Pelaksanaan kegiatan dikemas dalam gowes bersama dengan rute dari Balai Kota menuju kawasan Siring Menara Pandang, dilanjutkan ke Jembatan Pasar Lama kemudian Nol Kilometer dan kembali ke Balai Kota.
Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi.
“Melalui edukasi digital SPI ini, kami ingin memastikan setiap unsur pemerintahan memiliki kesadaran yang sama untuk menjauhi praktik korupsi. Pemerintah juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pengawasan,” ujar Wali Kota Yamin.
Dengan adanya QR Code SPI dan sarana pengaduan publik ini, masyarakat dapat secara mudah memberikan penilaian serta melaporkan dugaan pelanggaran secara daring. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemko Banjarmasin dalam memperkuat budaya integritas dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap birokrasi pemerintah. via/rds

