
AMUNTAI – Wakil Bupati HSU Hero Setiawan, menyampaikan jawaban resmi Pemerintah Daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, dalam rapat paripurna yang digelar di Aula DPRD HSU, kemarin.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Mawardi dan diikuti 22 anggota dewan, serta dihadiri unsur Forkopimda, kepala SKPD, organisasi masyarakat, wartawan, dan mahasiswa.
Wabup mengatakan, bahwa penurunan pendapatan daerah pada RAPBD 2026 sebesar sekitar 7,29 persen merupakan dampak langsung dari kebijakan nasional terkait formula penetapan dana transfer pusat, baik dana alokasi fisik maupun nonfisik.
Pemerintah Daerah memastikan langkah antisipatif terus disiapkan agar pelayanan publik dan program prioritas tidak terganggu.
Menanggapi permintaan DPRD terkait realisasi anggaran, Wakil Bupati melaporkan bahwa realisasi APBD hingga saat ini telah mencapai sekitar 49 persen.
Optimisme disampaikan karena percepatan pelaksanaan kegiatan di lapangan diyakini akan mendorong capaian serapan anggaran meningkat signifikan pada triwulan IV.
Ia menegaskan, seluruh SKPD akan diwajibkan memulai pelaksanaan program sejak awal tahun 2026, agar tidak terjadi keterlambatan dan rendahnya serapan anggaran seperti tahun sebelumnya.
Terkait transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan anggaran, Wabup menegaskan, bahwa Pemerintah Daerah konsisten menjunjung keterbukaan dan melibatkan aspirasi masyarakat melalui mekanisme Musrenbang dari desa, kecamatan hingga tingkat kabupaten.
Setiap usulan yang masuk diprioritaskan berdasarkan urgensi, pemerataan, serta kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.
Selain itu, tingginya persentase belanja pegawai yang masih di atas 30 persen, ia menjelaskan bahwa kondisi tersebut tidak hanya terjadi di Hulu Sungai Utara, tetapi juga di banyak daerah lain. Hal ini disebabkan beban belanja wajib seperti gaji ASN, PPPK, dan tunjangan yang tidak dapat dihindari.
Pemerintah Daerah akan terus melakukan rasionalisasi belanja, serta memasukkan alokasi DAK fisik, DAK nonfisik, dan DAU khusus pada APBD Murni 2026 agar proporsi belanja pegawai terhadap total belanja dapat berangsur menurun.
Sementara terkait upaya penurunan angka kemiskinan, Pemerintah Daerah menyiapkan strategi komprehensif yang mencakup penguatan perlindungan sosial, peningkatan pendapatan masyarakat miskin melalui pemberdayaan ekonomi berbasis sektor unggulan lokal, serta percepatan pemenuhan infrastruktur dasar di wilayah-wilayah kantong kemiskinan, terutama akses jalan, air bersih, dan sanitasi. (suf/mb03)

