
KANDANGAN – Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri memantau dan mengevaluasi pengendalian serta menyosialisasikan harga eceran tertinggi (HET) baru beras di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
“Kegiatan pengecekan dilakukan di Pasar Los Batu, Kecamatan Kandangan oleh tim gabungan dari Bapanas dan Satgas Pangan Polri,” kata Kasi Humas Polres HSS AKP Purwadi, Kamis (23/10).
Menurutnya, hasil pengecekan menunjukan harga beras premium di jual Rp16.000 per kg dengan harga beli Rp 15.600 per kg atau keuntungan Rp 400 per kg, dan harga beras medium tercatat Rp 12.000 per kg di pasaran.
Pengecekan tersebut selaras dengan Keputusan Kepala Bapanas (Kepbadan) Nomor 299 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 22 Agustus 2025, tentang penetapan HET beras medium dan premium yang baru serta ketentuan label beras.
Dalam keputusan itu, HET untuk wilayah Kalimantan ditetapkan sebesar Rp 15.400 per kg untuk beras premium, Rp 14.000 per kg untuk beras medium, dan Rp 13.100 per kg bagi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Satgas Pangan Bareskrim Polri Kombes Pol Didik Sudaryanto, Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel AKP Widodo Saputro beserta tim, perwakilan Bapanas, serta tim dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalsel Ahmad Syihabbudin.
Selain itu hadir pula Kasat Reskrim Polres HSS IPTU May Pelly, Kanit Tipidter IPTU Aldy Febrian Difana, Kasi Propam IPDA Bahrudin Syaepulloh, Kepala Dinas Perdagangan HSS Sudiono, Kepala Cabang Bulog Hulu Sungai Tengah M Riza Wahyudi Al-Akram, serta perwakilan Dinas Ketahanan Pangan HSS Yusuf Noor. ant

