Mata Banua Online
Minggu, Oktober 26, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

DPRD bahas rencana pembentukan desa baru

by Mata Banua
21 Oktober 2025
in Tanah Bumbu
0

 

DESA BARU-DPRD bahas rencana pembentukan desa baru. (foto:mb/ist)

BATULICIN-DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar rapat paripurna guna membahas rencana pembentukan desa baru di “Bumi Bersujud”.

Berita Lainnya

Resmi Diangkat, PPPK Tanah Bumbu Siap Mengabdi Secara Amanah

Resmi Diangkat, PPPK Tanah Bumbu Siap Mengabdi Secara Amanah

23 Oktober 2025
Bupati Tanbu Lantik Pejabat Baru

Bupati Tanbu Lantik Pejabat Baru

22 Oktober 2025

“Ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam memperluas jangkauan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan,” kata Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Hasanuddin, di Batulicin.

Dia mengatakan, ada 17 desa yang diajukan untuk pemekaran desa, Desa Anugerah Sejahtera, Desa Hidayah, Desa Berkah Antasari, Desa Gunung Kanuar, Desa Gunung Meranti Kecamatan Simpang Empat.

Di Kecamatan Karang Bintang meliputi Desa Nunggal Jaya, Desa Bintang Makmur. Kecamatan Mantewe meliputi Desa Sukadamai Barat, Desa Sukadamai Timur, Desa Kebun Agung, Desa Bumisari.

Kecamatan Batulicin meliputi Desa Tanamerah Indah. Kecamatan Sungai Loban meliputi Desa Batu Meranti Jaya. Kecamatan Kuranji meliputi Desa Mekar Mulia dan Kecamatan Satui meliputi Desa Sungai Danau Raya, Desa Berkah Bersama dan Desa Perintis Bersujud.

H. Hasanuddin menegaskan bahwa, pemekaran desa sebagai strategi pemerataan pembangunan yang berkelanjutan.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Tanah Bumbu Wisnu Wardhana menjelaskan, bahwa pembentukan desa baru ini bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan desa, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong daya saing dan kesejahteraan masyarakat desa.

“Draf Raperda diserahkan langsung kepada Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tanah Bumbu, H. Harmanudin, untuk segera dilakukan pembahasan lebih lanjut bersama eksekutif,” tutupnya.{[alf/mb03]}

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper