Mata Banua Online
Minggu, November 9, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Gaji Guru PPPK Minim, Islam Punya Mekanisme Adil

by Mata Banua
20 Oktober 2025
in Opini
0

Oleh: Maya (Aktivis Muslimah)

Guru adalah Madrasah kedua setelah orantua kita, profesi guru sangat mulia, tanpa adanya pendidik mungkin kita tidak akan bisa sampai di titik ini, guru memiliki banyak jasa, tenaga, waktu, pikiran yang ia keluarkan untuk mendidik muridnya bisa sampai membaca, menghitung, berpikir.Namun harini guru di anggap tidak penting oleh negara sendiri. Kondisi guru pppk saat ini tidak memiliki jenjang karir meskipun banyak yang sudah sampai berpendididkan (S2/S3), hal ini membuat banyak pendidikan guru tidak banyak diminati, digarenakan gaji guru minim bahkan sampai tidak mendapat gajih.

Berita Lainnya

D:\2025\November 2025\10 November 2025\8\master opini.jpg

Krisis Moral Generasi, Cermin Gagalnya Pendidikan Sistem Kapitalis Sekuler

9 November 2025
Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran

Angka Bunuh Diri Anak Sekolah Meningkat, Kegagalan Sistem Pendidikan Sekuler

9 November 2025

Kita bisa melihat sekarang guru seakan tidak di butuhkan di balik sistem harini ini, mengapa profesi guru diabaikan oleh Negara?.

KAPITALIS-SEKULER

Permasalahan gaji guru harini mencerminkan kegagalan sistem kapitalis harini, dalam mensehjahterkan bagi tenaga pendidik. Negara tidak memiliki cukup anggaran untuk menggaji laya guru, karena salah satu faktor utama sumber daya alam (SDA) dikelola oleh swasta dan asing atas nama investasi,mengakibatkan pemasukan Negara lebih banyak bergantung pada pajak dan utang luar negeri, dimana ini yang di tanggung dampaknya oleh rakyat sendiri, pemerintah di atas sana hanya berebut kursi jabatan untuk memenuhi kepentingan pribadi saja, mereka menomor duakan yang harusnya jadi tanggung jawab mereka sebagai pemimpin.

Guru PPPK yang seharusnya sangat di hargai sebagai pendidik generasi bangsa justru di perlakukan hanya sebagai beban Negara saja. Mereka tidak memperoleh jenjang karir yang jelas, tidak mendapat tunjangan pension dan gaji yang diterima sering kali jauh di bawah kebutuhan hidup layak. Bahkan ada sebagian dari mereka harus berutang ke bank, sampai pinjaman online untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tugas mereka yang awalnya untuk mendidik anak bangsa akhirnya tidak jadi priorita mereka lagi, karna urusan mereka pun tidak bisa mereka penuhi. Kondisi ini salah satunya merupakan bentuk ketidakadilan dan kedzaliman struktural Negara yang lahir dari sistem ekonomi kapitalisme yang tidak berpihak pada kesehjahteraan rakyat

Dalam sistem kapitalis-sekuler, kesehjahteraan diukur berdasarkan nilai ekonomi semata, sebatas untung rugi suatu masalah, bukan nilai kemanusiaan atau tanggung jawab moral Negara terhadap rakyat. Karena itu peran gurusebagai pembentuk peradaban dan penanaman nilai-nilai moral sering dibaikan. Negara hanya memandang mereka dari sisi efesiensi anggaran, bukan kontribusi social yang besar. Padahal pendidikan adalah investasi jangka panjang untun kemajuan bangsa, bukan beban semata

ISLAM

Kita bercermin dari sisi Islam. islam menawarkan sistem keuangan dan tata kelola Negara yang adil, salah satunya melalui baitul mal, uang kas Negara yang mengatur seluruh pemasukan dan pengeluaran Negara. Dalam islam, sumber pendapatan dibagi dalam tiga bagian utama yaitu, Kepemilikan individu, umum, Negara. Seluruh pengelolaan dilakukan berdasarkan prinsip amananh dan keadilan, bukan kepentingan politik atau swasta, semata-mata lembali lagi kepada kebutuhan rakyatnya.

Pembiayaan sektor publik, termasuk pendidikan, di ambil dari pos kepemilikan Negara. Negara wajib menjamin kebutuhan guru, murid, dan fasiitas pendidikan tanpa sedikitpun membebani rakyat, Gaji guru dalam sitem islam tidak ditentukan berdasakan status ASN, PPPK, atau Honorer, melainkan berdasrkan jasa dan kontribusi nyata mereka dalam mendidik umat. Dengan demikian setiap guru diperlakukan sebagai pegawai Negara yang berhak mendapat gaji layak, tanpa sedikitpun dari mereka merasa

Dalam sistem islam Negara tidak boleh menyerahkan urusan pendidikan kepada swasta atau membiarkan guru hidup dalam kesulitan ekonomi. Dengan penerapan sistem keuangan Islam, hasil pengelolaan sumber daya alam—seperti tambang, minyak, dan gas—akan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat, bukan untuk keuntungan segelintir pihak.

Mekanisme ini memastikan bahwa kesejahteraan guru tidak lagi tergantung pada besar kecilnya APBN atau investasi asing, melainkan dijamin langsung oleh negara sebagai bentuk tanggung jawab terhadap rakyatnya. Dalam sistem Islam, keadilan bukan hanya slogan, melainkan diwujudkan melalui kebijakan konkret yang memuliakan para pendidik sebagai penjaga peradaban.

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper