
TANJUNG – Dua rumah milik warga Desa Pulau Ku’u RT 01, Kecamatan Tanta mengalami musibah kebakaran, Senin (20/10) sekitar pukul 03.00 Wita.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Ps Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menjelaskan, dua rumah berbahan kayu tersebut di huni Bahrian (80) dan Misnah (59).
Polsek Tanta yang di pimpin Kapolsek Ipda Aris Sufariyadi pun langsung mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan menanyakan beberapa saksi.
“Dari hasil keterangan saksi terungkap bahwa sumber api pertama kali terlihat berasal dari bagian dapur rumah Bahrian,” ungkap kasi humas.
Melihat ada api, lanjut dia, saksi kemudian segera memberitahu warga setempat untuk memadamkan api sambil menghubungi pemadam kebakaran.
“Api dapat dipadamkan sekitar pukul 04.00 Wita dengan bantuan dari warga sekitar, BPBD dan pemadam kebakaran,” ujarnya.
Meski dapat dipadamkan, kedua rumah yang berbahan kayu tersebut 100 persen ludes terbakar, dan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 180 juta.
“Tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran tersebut, sementara untuk kemungkinan api berasal dari korsleting arus pendek listrik,” pungkasnya. yan

