Mata Banua Online
Minggu, Maret 15, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Wabup Iwan Alabio Terima Sertifikat PTSL Dari Ketua Komisi II DPR RI

by Mata Banua
20 Oktober 2025
in Hulu Sungai Utara
0

 

SERTIFIKAT-Wabup HSU Hero Setiawan menerima sertifikat PTSL dari Ketua Komisi II DPR RI Dr Muhammad Rifqinizami Karsayuda di Aula DR KH Idham Chalid Amuntai. (foto:mb/yusuf)

AMUNTAI – Wakil Bupati HSU Hero Setiawan menghadiri kegiatan penyerahan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sertifikat tanah wakaf keagamaan, serta sertifikat aset milik Pemerintah Daerah, yang diserahkan langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, Dr Muhammad Rifqinizami Karsayuda di Aula Idham Khalid Amuntai.

Berita Lainnya

Bupati HSU Sidak Tempat Hiburan

Bupati HSU Sidak Tempat Hiburan

15 Maret 2026
Bupati HSU Hadiri Penutupan TMMD di kabupaten HSU

Bupati HSU Hadiri Penutupan TMMD di kabupaten HSU

12 Maret 2026

Dalam kesempatan tersebut, Wabup HSU Hero Setiawan menyampaikan, permohonan maaf dari Bupati H Sahrujani yang berhalangan hadir karena tengah melaksanakan tugas kedinasan di luar daerah.

“Bapak Bupati menyampaikan salam hormat dan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Pemerintah daerah sangat mengapresiasi program sertifikasi ini, karena memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan mendukung tertib administrasi aset di Kabupaten Hulu Sungai Utara,” ujarnya

Wabup menegaskan, bahwa sertifikat tanah bukan hanya sekadar dokumen hukum, tetapi juga pondasi pembangunan masyarakat yang berkeadilan dan berdaya saing.

Dengan kepastian hukum atas tanah, masyarakat dapat lebih tenang dalam berusaha, lembaga keagamaan dapat lebih leluasa mengembangkan kegiatan sosial, dan pemerintah daerah dapat mengelola aset dengan lebih efektif untuk kemajuan bersama, katanya.

Sementara itu, Dr Muhammad Rifqinizami Karsayuda menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah bersama DPR RI dalam memberikan kepastian hukum dan pemerataan manfaat pembangunan hingga ke daerah-daerah.

“Kami ingin memastikan setiap jengkal tanah yang dimiliki masyarakat dan lembaga keagamaan terlindungi secara hukum, sehingga dapat mendukung kesejahteraan dan pembangunan daerah,” tuturnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda HSU ,Kepala BPN HSU, para camat, tokoh agama, serta masyarakat penerima sertifikat. Suasana penuh semangat dan harapan menyelimuti acara yang menjadi langkah nyata, menuju HSU yang tertib administrasi, religius, dan berdaya untuk masa depan. (suf/mb03)

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper