Mata Banua Online
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

DP3A Tapin dampingi korban kekerasan seksual dilakukan ayah kandung

by Mata Banua
15 Oktober 2025
in Lintas
0

 

KORBAN KEKERASAN-Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tapin Hj. Marsidah memberikan keterangan terkait pendampingan korban kekerasan seksual ayah kandung di Rantau. (foto:mb/ant)

RANTAU-Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, memberikan pendampingan intensif kepada seorang anak perempuan sebagai korban kekerasan seksual hingga hamil yang dilakukan ayah kandung.

Berita Lainnya

Dinas PUPR Kalsel diminta ganti pagar Jembatan Karangrati HSS

Dinas PUPR Kalsel diminta ganti pagar Jembatan Karangrati HSS

14 Oktober 2025
RSUD H Damanhuri Barabai pastikan tata ulang PKL

RSUD H Damanhuri Barabai pastikan tata ulang PKL

13 Oktober 2025

Kepala DP3A Tapin Hj. Marsidah mengatakan pendampingan dilakukan sejak laporan pertama diterima melalui Unit Pelaksana Pelayanan Perempuan dan Anak (UP3A) dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Kami memberikan pendampingan sejak awal, termasuk saat pelaporan ke pihak berwajib dan dukungan psikologis bagi korban,” ujar Marsidah di Rantau.

Marsidah menyebutkan, korban kini berada di bawah perlindungan pemerintah daerah bersama keluarga terdekat yang dinilai aman dengan pantauan dari tim pendamping terhadap kondisi kesehatan dan psikologis korban.

“Kami mengamankan korban bersama keluarga yang bisa dipercaya. Ia sedang menjalani kehamilan, dan menjadi tanggung jawab kami memastikan keselamatan korban serta anak yang akan dilahirkan,” katanya.

Ia menambahkan, DP3A Tapin juga berkoordinasi dengan kepolisian serta lembaga terkait untuk memastikan proses hukum terhadap pelaku berjalan sesuai ketentuan.

Pemkab Tapin, kata Marsidah, akan memastikan korban memperoleh hak perlindungan secara menyeluruh. “Kasus ini menjadi peringatan penting bagi semua pihak. Perlindungan anak harus dimulai dari lingkungan terdekat, terutama keluarga,” tegasnya.{[an/mb03]}

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper