
PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat, khususnya di tingkat bawah.
Hal itu diwujudkan melalui pembukaan Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Kabupaten Tanah Laut Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Sarantang Saruntung, di Pelaihari, Senin (14/10).
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka Bupati Tala, H Rahmat Trianto yang menegaskan bahwa bantuan hukum merupakan bentuk komitmen negara untuk menjaga konstitusi Republik Indonesia.
“Wujud komitmen Pemkab Tala adalah melaksanakan kegiatan Pos Bantuan Hukum ini sesuai dengan harapan Presiden RI, Prabowo Subianto,” kata H Rahmat Trianto.
Rahmat menjelaskan bahwa kehadiran Posbankum bertujuan untuk mendekatkan akses keadilan ke masyarakat tingkat paling bawah, meningkatkan kesadaran hukum, serta mendorong penyelesaian masalah hukum secara kekeluargaan dan musyawarah.
“Kita berharap dengan adanya Posbankum, bantuan hukum dapat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Tala,” tambahnya.
Bupati Tala juga mengungkapkan bahwa tanda registrasi Posbakum telah hadir di seluruh desa se-Tanah Laut. Keberadaan ini diharapkan dapat semakin mendorong sinergi dan kolaborasi antar pihak untuk mempermudah layanan bantuan hukum.
“Saya berharap makin sinergi untuk dapat mendeteksi setiap masalah di tiap daerah. Mari kita jaga kekompakan,” pesan Bupati Rahmat Trianto. ris/ani