
PELAIHARI – Bupati Tanah Laut (Tala), H Rahmat Trianto menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu dan Penandatangan Perjanjian Kerja kepada 2.655 orang d lingkup Pemkab Tala, Selasa (06/10).
“Kami Pemkab Tanah Laut baru saja menyerahkan SK dan perjanjian kerja kepada 2.655 orang P3K Paruh Waktu,” ujar H Rahmat Trianto.
Menurut Rahmat, ini merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik sehingga disegerakan penyerahan SK sebagai dasar motivasi tergabung dalam Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembagan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tala, Zaki Yamani melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Aswatun Hasanah mengatakan, total P3K Paruh Waktu menerima SK dari Bupati Tala sebanyak 2.655 orang.
“Dari jumlah itu rinciannya terdiri dari tenaga teknis sebanyak 1.494 orang, tenaga kesehatan sebanyak 1.157 dan tenaga guru empat orang,” ujar Aswatun Hasanah, di Pelaihari.
Aswatun berharap, dengan sudah jelasnya statusnya dari sebelum pegawai non ASN menjadi ASN dapat menjalankn tugas dan fungsi sesuai jabatannya dan mentaati segala peraturan berlaku dan P3K yang baru saja menerima SK agar dapat meningkatkan kedisiplinan supaya menjadi ASN yang baik. ris/ani