
JAKARTA – Ikatan Pengusaha Kecil dan Menengah (IPKB) mendesak pemerintah untuk memberikan dukungan kepada industri kecil dan menengah (IKM) sektor tekstil dari segi jaminan akses pasar hingga penindakan impor ilegal.
Ketua Umum IPKB Nandi Herdiaman mengatakan pihaknya kini mengalami tekanan imbas masifnya produk tekstil yang membanjiri pasar sehingga permintaan konveksi makin berkurang.
“Akses ke pasar yang luas dan stabil sangat penting bagi IKM untuk meningkatkan penjualan dan pendapatan,” kata Nandi dalam keterangan tertulis, Senin (6/10).
Menurut dia, tanpa pasar yang terjamin industri kecil dan menengah akan sulit berkembang meskipun memiliki produk berkualitas. Nandi juga menyoroti persoalan masuknya barang impor ilegal yang semakin menggerus pasar produk lokal. Dia menilai lemahnya pengawasan di pelabuhan dan perbatasan menjadi salah satu penyebab utama maraknya impor ilegal.
“Kurangnya pengawasan yang efektif di pelabuhan membuat barang-barang ilegal mudah masuk ke Indonesia,” tuturnya.
Angka tersebut nyaris mendekati nilai dan volume impor pakaian bekas pada 2024 lalu yang mencapai US$1,5 juta dengan volume 3,86 juta kg sepanjang tahun lalu. Jika dibandingkan dengan tahun 2023, nilai impor pakaian bekas tahun lalu hingga saat ini meningkat fantastis.
Pasalnya, BPS mencatat pada tahun 2023 nilai impor pakaian bekas hanya US$29.759 dengan volume 12.856 kg. Sementara itu, pada 2022 impor pakaian bekas senilai US$272.146 dengan volume 26.224 kg.
Bahkan, menurut dia, ada banyak produk impor ilegal yang beredar tanpa dokumen resmi seperti perizinan impor (PI) dan Laporan Surveyor (LS) impor. Kondisi ini tidak hanya merugikan pelaku IKM, tetapi juga menimbulkan distorsi harga di pasar domestik.
“Produk ilegal seringkali dijual lebih murah, sehingga menekan produk dalam negeri yang seharusnya menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” ujarnya.
Nandi berharap pemerintah, terutama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Menteri Keuangan yang baru, dapat memperkuat pengawasan dan menindak tegas praktik impor ilegal.
“Kami harap komitmen Dirjen Bea Cukai dan Menkeu yang baru bisa membendung importasi ilegal,” ucapnya.
Apabila arus barang ilegal bisa dikendalikan dan kebutuhan dasar IKM terpenuhi, maka dia memastikan produk lokal akan mampu berjaya kembali di pasar domestik. Selain pasar, permodalan juga menjadi faktor krusial bagi IKM. Banyak pelaku usaha kecil kesulitan meningkatkan kapasitas produksi karena terbatasnya akses ke sumber pembiayaan yang memadai.
“Permodalan dibutuhkan bukan hanya untuk memperbesar produksi, tapi juga untuk riset dan pengembangan produk baru agar mampu bersaing,” jelas Nandi.
Dia juga menambahkan, pendampingan juga menjadi salah satu kebutuhan yang tak kalah penting. Melalui pelatihan, mentoring, dan konsultasi, pelaku IKM dapat meningkatkan kemampuan manajemen, efisiensi produksi, hingga strategi pemasaran.
“Tanpa pendampingan yang tepat, banyak IKM sulit naik kelas karena minimnya kemampuan teknis dan manajerial,” tuturnya.
Dalam pandangannya, prioritas kebutuhan tiap IKM bisa berbeda-beda tergantung kondisi masing-masing. Namun, Nandi menilai bahwa akses pasar kerap menjadi hal yang paling mendesak.
“Tanpa pasar yang stabil, sulit bagi IKM untuk meningkatkan penjualan dan pendapatan, bahkan permodalan pun tidak akan efektif jika produknya tidak laku di pasar,” pungkasnya. bis/rds

