Mata Banua Online
Selasa, Oktober 7, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Enam Perusahaan Ilegal Babel Rugikan Negara Rp 300 Triliun

Prabowo Perluas Operasi Nasional Basmi Tambang Ilegal

by Mata Banua
6 Oktober 2025
in Headlines
0
SAMPAIKAN KETERANGAN – Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan keterangan di sela agenda penyerahan barang hasil rampasan negara dari kasus tambang ilegal kepada PT Timah Tbk di Pangkal Pinang, Senin (6/10). Disebutkan Presiden, kerugian negara akibat tambang ilegal di Bangka Belitung ini mencapai Rp300 triliun.

JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa kerugian negara dari aktivitas tambang ilegal yang dilakukan enam perusahaan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencapai Rp300 triliun.

“Kita bisa bayangkan, kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total Rp300 triliun,” katanya dalam wawancara cegat di sela agenda penyerahan barang hasil rampasan negara dari kasus tambang ilegal kepada PT Timah Tbk di Pangkal Pinang, Senin.

Berita Lainnya

Mardiono Sebut Ada Orang Baik Fasilitasi Rekonsiliasi PPP

Mardiono Sebut Ada Orang Baik Fasilitasi Rekonsiliasi PPP

6 Oktober 2025
Gubernur dan Kapolda Kalsel Kunjungi Gudang Bulog

Gubernur dan Kapolda Kalsel Kunjungi Gudang Bulog

6 Oktober 2025

Kepala Negara mengungkapkan enam unit smelter timah yang beroperasi tanpa izin di kawasan konsesi PT Timah telah disita aparat penegak hukum.

Dari hasil penyitaan tersebut, ditemukan tumpukan logam timah serta material logam tanah jarang atau monasit yang memiliki nilai ekonomi sangat tinggi.

“Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati Rp6 triliun hingga Rp7 triliun,” katanya.

“Nominal itu belum termasuk tanah jarang belum diurai yang nilainya jauh lebih besar, diperkirakan bisa mencapai ratusan ribu dolar per ton,” kata Presiden menambahkan.

“Monasit itu satu ton bisa ratusan ribu dolar, 200 ribu dolar. Monasit total ditemukan puluhan ribu ton, mendekati 40 ribu ton,” katanya.

Berdasarkan perhitungan awal, kata Presiden, potensi kerugian negara dari aktivitas tambang ilegal itu diperkirakan mencapai Rp300 triliun.

Pada kesempatan itu, Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas tambang ilegal dan penyelundupan sumber daya alam yang merugikan negara.

Presiden menegaskan praktik serupa tidak boleh lagi dibiarkan terjadi karena menyangkut kedaulatan ekonomi bangsa.

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diketahui menyimpan 91 persen cadangan timah nasional (2,16 juta ton bijih timah di 496 lokasi) serta sekitar 95 persen potensi logam tanah jarang (LTJ) Indonesia sebagai neodymium, cerium, lanthanum.

Timah dan LTJ merupakan “emas baru” dunia modern sebagai bahan vital untuk elektronik, kendaraan listrik, turbin angin, dan pertahanan.

Enam smelter timah ilegal disita negara dan akan dikelola oleh PT Timah bersama masyarakat.

Presiden telah menginstruksikan seluruh aparat penegak hukum untuk memperluas upaya penertiban tambang ilegal di Indonesia demi menyelamatkan aset negara bernilai triliunan rupiah.

Terkait penyerahan barang hasil rampasan negara dari kasus tambang ilegal kepada PT Timah Tbk di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Senin (6/10), Presiden menilai sebagai prestasi yang membanggakan sehingga perlu diteruskan. “Jaksa Agung, Panglima TNI, Bea Cukai, Badan Keamanan Laut, teruskan. Kita selamatkan kekayaan negara untuk rakyat kita,” katanya

Barang rampasan itu berupa enam unit smelter milik PT Tinindo Internusa senilai Rp6 triliun hingga Rp7 triliun, yang merupakan salah satu aset yang disita Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah dengan kerugian negara diperkirakan Rp300 triliun.

Pabrik pemurnian yang disita Kejaksaan Agung antara lain PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) di Pangkal Pinang, PT Venus Inti Perkasa di Pangkal Pinang, PT Sariwiguna Bina Sentosa di Pangkal Pinang, serta PT Tefind Bangka Tin (RBT) di Kabupaten Bangka.

Presiden menyatakan keberhasilan ini sebagai prestasi bersama antara penegak hukum dan aparat pertahanan negara.

Prabowo menegaskan bahwa operasi serupa akan terus berlanjut di daerah lain guna memastikan kekayaan sumber daya alam Indonesia benar-benar dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Jadi, ini suatu bukti bahwa pemerintah serius sudah bertekad untuk memberantas penyelundupan, membasmi illegal mining, membasmi semua yang melanggar hukum,” katanya.

Dalam kesempatan berbeda pada September lalu, Prabowo telah memerintahkan TNI, Polri dan Bea Cukai untuk menggelar operasi besar-besaran di Bangka Belitung dengan sasaran menutup jalur yang selama ini menjadi celah penyelundupan hasil timah.

“Hampir 80 persen hasil timah, setiap tahun diselundupkan,” kata Presiden.

Hasil tambang ilegal itu diselundupkan dengan menggunakan alat transportasi kapal hingga sampan.

“Kita tutup dan nyelundupnya macam-macam, ada yang pakai kapal, ada yang pakai feri, sekarang tutup, tidak bisa keluar, sampan pun tidak bisa keluar,” katanya.

Prabowo memperkirakan upaya penertiban tambang ilegal yang akan terus diperluas mampu menyelamatkan uang negara hingga Rp22 triliun hingga akhir tahun. web

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper