Mata Banua Online
Selasa, Oktober 14, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Rutan Barabai Beri Penyuluhan Hukum ke WBP

by Mata Banua
2 Oktober 2025
in Hulu Sungai Tengah, Indonesiana
0
D:\2025\Oktober 2025\3 Oktober 2025\2\Rutan Barabai Beri Penyuluhan Hukum ke WBP.jpg
RUTAN Barabai bersama Polres HST saat memberikan penyuluhan hukum bagi para WBP, Rabu (1/10).(foto;mb/ant)

BARABAI – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barabai bekerja sama dengan Polres Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar kegiatan penyuluhan hukum dengan peserta warga binaan pemasyarakatan (WBP) setempat.

“Penyuluhan hukum ini kita berikan dalam rangka membentuk kesadaran hukum bagi para warga binaan pemasyarakatan,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Barabai I Komang Suparta, Kamis (2/10).

Berita Lainnya

D:\2025\Oktober 2025\13 Oktober 2025\2\Komisi IV Gali Strategi dan Inspirasi ke DIY.jpg

Komisi IV Gali Strategi dan Inspirasi ke DIY

12 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\13 Oktober 2025\2\sacs.jpg

Polres Tapin Ungkap Dua Kasus Menonjol

12 Oktober 2025

Kegiatan yang berlangsung di Aula Rutan Barabai ini menghadirkan Kasubsi Penyuluhan Hukum Polres HST AIPDA Norlailawati sebagai narasumber utama, yang menyampaikan pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari khususnya bagi para WBP yang tengah menjalani masa pembinaan.

Seluruh WBP Rutan Barabai tampak antusias mengikuti penyuluhan ini, dengan harapan mereka tidak hanya memahami aturan hukum tetapi juga dapat menjadikannya pedoman saat kembali ke masyarakat.

I Komang menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin bersama Polres HST. “Kami sangat berterima kasih atas dukungan Polres HST yang bersedia hadir memberikan edukasi hukum bagi warga binaan. Kegiatan ini sangat penting untuk membentuk kesadaran hukum dan mencegah mereka mengulangi perbuatan melanggar hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalsel Mulyadi mengatakan, kegiatan penyuluhan hukum merupakan bagian dari pembinaan integral di lingkungan pemasyarakatan.

“Pembinaan ini harus terus digalakkan agar warga binaan benar-benar siap kembali ke masyarakat dengan bekal pengetahuan hukum yang lebih baik,” ucapnya.

Ia menambahkan, penyuluhan hukum ini menjadi salah satu bentuk nyata dari program pembinaan yang berkesinambungan di Rutan Barabai, dengan tujuan mencetak warga binaan yang lebih baik, sadar hukum, serta siap kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat. ant

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper