
KOTABARU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru melalui badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Lapor, Kamis (2/10).
Bimtek yang dibuka Asisten Administrasi Umum Setdakab Kotabaru Slamet Riyadi SPd MEd ini di ikuti admin pengelola pengaduan dari seluruh SKPD dan kecamatan.
Dalam sambutannya, Slamet Riyadi menekankan bahwa SP4N-Lapor bukan sekadar inovasi teknologi, tetapi juga bagian dari implementasi strategi transformasi tata kelola pemerintahan menuju birokrasi yang transparan, bersih, dan responsif.
“Momentum ini penting untuk memperkuat budaya melayani. Melayani bukan hanya kewajiban birokrasi, tetapi panggilan hati dalam membangun Kotabaru yang terbuka dan dipercaya masyarakat,” ujarnya.
Sementara, Ketua Panitia Saubari menjelaskan, tujuan bimtek untuk meningkatkan kapasitas aparatur daerah dalam menangani laporan masyarakat agar lebih cepat, tepat, dan transparan.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yakni Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Maulana Achmadi dan Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Provinsi Kalsel Chairun Ni’mah SS MAP.
Keduanya membahas strategi pencegahan maladministrasi serta pengelolaan pengaduan berbasis media sosial agar laporan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti.
Melalui SP4N-Lapor, masyarakat dapat menyampaikan keluhan, saran, maupun ide lewat kanal resmi, seperti aplikasi, email, maupun media sosial. Aduan yang masuk, mulai dari layanan publik berbelit, jalan rusak, hingga kebutuhan informasi penting, akan diteruskan ke instansi terkait.
Program ini juga sejalan dengan inisiatif ‘Kotabaru Mendengar’ yang segera diluncurkan. Program tersebut akan menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara mudah, cepat, dan terarah, sekaligus memperkuat komitmen pemkab dalam implementasi strategi transformasi tata kelola yang adaptif dan berorientasi pelayanan. nia