
KOTABARU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru resmi meluncurkan Strategi Informasi Tata Kelola Isu Publik Berbasis Media Sosial (Medsos), di Ballroom Hotel Grand Surya, Kamis (2/10).
Kegiatan ini melibatkan tim reaksi cepat (TRC) serta penanggung jawab informasi dan komunikasi (PIC) dari seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Kotabaru.
Peluncuran strategi ini menjadi bagian dari implementasi transformasi tata kelola isu publik di era digital, yang bertujuan memperkuat koordinasi penyampaian informasi, meningkatkan transparansi, sekaligus mempercepat respons pemerintah terhadap isu-isu yang berkembang di masyarakat, khususnya melalui ruang media sosial.
Dalam sambutan tertulis Bupati Kotabaru H Muhammad Rusli SSos yang dibacakan Wakil Bupati Syairi Mukhlis SSos, ditegaskan pemerintah daerah di tuntut untuk hadir secara aktif, responsif, dan transparan di media sosial.
“Pemerintah tidak bisa lagi hanya menjadi penyampai informasi satu arah. Melalui strategi ini, pemkab berkomitmen meningkatkan kualitas komunikasi publik berbasis data, menyediakan kanal resmi yang terpercaya, serta menanggapi isu secara cepat dan bijak,” ujarnya.
Bupati mengatakan, akun resmi media sosial Pemkab Kotabaru harus menjadi jembatan dialog antara pemerintah dan masyarakat. “Mari kita jadikan media sosial sebagai sarana memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan melayani,” tegasnya.
Sementara, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kabupaten Kotabaru Zaenal Arifin menyebutkan, strategi ini merupakan tindaklanjut dari sejumlah regulasi daerah serta pembentukan TRC.
“Langkah ini menjadi upaya bersama memastikan penyampaian informasi publik berlangsung efektif, cepat, dan transparan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” jelasnya. nia