
BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) mencabut status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berlaku sejak 4 Agustus mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kalsel Muhammad Syarifuddin menerbitkan Surat Pernyataan Berakhirnya Status Siaga Darurat Karhutla Nomor 300.2/01951/BPBD/2025, yang ditandatangani pada 30 September 2025.
“Berdasarkan evaluasi dan data BMKG serta kondisi di lapangan, Pemprov Kalsel menetapkan status siaga darurat karhutla resmi berakhir pada 30 September 2025,” ucapnya, Rabu (1/10).
Ia mengatakan, keputusan tersebut di ambil usai rapat evaluasi penanganan karhutla serta berdasarkan disposisi Gubernur Kalsel tertanggal 26 September 2025.
Sekda menjelaskan, sejumlah dasar pertimbangan pencabutan status tersebut, antara lain rilis Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang menyatakan musim hujan di Kalsel telah berlangsung sejak September dengan curah hujan normal hingga atas normal.
Kemudian, data BMKG Syamsudin Noor tersebut menunjukan potensi hujan merata di seluruh wilayah Kalsel serta nihil sebaran asap, hingga laporan satgas karhutla mendapati kondisi lahan mulai basah akibat hujan konsisten.
Meski status siaga darurat dicabut, Syarifuddin menegaskan Pemprov Kalsel tetap menjaga kewaspadaan terhadap potensi karhutla.
“Pemantauan wilayah rawan karhutla tetap dilakukan. Personel dan peralatan akan terus disiagakan, serta koordinasi lintas sektor dengan TNI-Polri, OPD, instansi terkait, dan masyarakat akan ditingkatkan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan peran serta masyarakat sangat menentukan dalam pencegahan karhutla. “Kami mengajak seluruh masyarakat tetap waspada dan menjaga lingkungan agar potensi kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah bersama-sama,” katanya.
Diketahui, Pemprov Kalsel menetapkan status siaga darurat karhutla sejak 4 Agustus lalu, menyusul peningkatan titik panas (hotspot) di sejumlah kabupaten/kota akibat musim kemarau sejak Juni 2025.
Sepanjang Agustus hingga awal September, BPBD Kalsel bersama TNI-Polri, Manggala Agni, relawan, serta masyarakat berjibaku memadamkan titik api di lahan gambut yang rawan terbakar.
Wilayah dengan kasus karhutla cukup tinggi di Provinsi Kalsel meliputi Kabupaten Banjar, Barito Kuala, Tapin, Kota Banjarbaru, dan Hulu Sungai Selatan (HSS).
Pada Agustus 2025, beberapa wilayah sempat terdampak kabut asap tipis, namun tidak sampai mengganggu aktivitas masyarakat secara signifikan. ant

