Mata Banua Online
Senin, Oktober 27, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Temukan Bekas Cor Semen, Petugas Tegur Pelaku Usaha

by Mata Banua
1 Oktober 2025
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2025\Oktober 2025\2 Oktober 2025\2\2\Temukan Bekas Cor Semen, Petugas Tegur Pelaku Usaha.jpg
KANIT Kamsel Satlantas Polresta Banjarmasin Ipda Ansyah Bhakti Satyabharda saat menunjukan lapisan bekas cor yang memakan lebih dari setengah jalur di Jalan Lingkar Dalam, Selasa (30/9).(foto:mb/ant)

BANJARMASIN – Petugas Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Banjarmasin menegur pelaku usaha usai menemukan lapisan bekas cor semen yang menjorok ke badan jalan karena membahayakan pengendara di Lingkar Dalam, Banjarmasin Selatan.

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Denny Maulana Saputra mengatakan, temuan itu terletak di depan kompleks ruko di Lingkar Dalam.

Berita Lainnya

Tingkatkan Kemampuan Personel, Disdamkarmat Banjarmasin Gelar Diklat Teknis

Tingkatkan Kemampuan Personel, Disdamkarmat Banjarmasin Gelar Diklat Teknis

27 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\27 Oktober 2025\5\hal 5\Ramadhan.jpg

Kasus ISPA Menurun Dibanding September

26 Oktober 2025

“Bentuk cor semen tidak rata dan menutup sebagian jalur kendaraan. Ini jelas berbahaya dan bisa memicu kecelakaan, terutama bagi pengendara roda dua,” ujarnya, Selasa (30/9).

Ia mengungkapkan, bekas cor semen itu ditemukan personel Sat Lantas Polresta Banjarmasin AKP R Joko Setiawan dan Ipda Ansyah Bhakti Satyabharda saat menyurvei kondisi jalan.

Denny menegaskan, pelaku usaha yang membangun halaman parkir harus bertanggung jawab penuh terhadap dampak eksternal yang merugikan masyarakat, termasuk keselamatan lalu lintas.

Menurutnya, dugaan sementara cor semen tersebut berasal dari pembangunan lapangan parkir kompleks ruko yang salah pengukuran, sehingga meluber hingga ke jalan umum.

“Harus segera dilakukan perbaikan atau pembongkaran. Jangan menunggu sampai ada korban jiwa,” tegasnya.

Polresta Banjarmasin juga mengingatkan setiap pihak agar memperhitungkan secara matang dampak sebelum, saat, dan setelah pembangunan agar tidak mengganggu lingkungan, masyarakat, maupun pengguna jalan. ant

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper