Mata Banua Online
Minggu, Oktober 26, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pemprov Minta Dukungan Tambah Formasi Polhut

by Mata Banua
30 September 2025
in DPRD Kalsel, Indonesiana
0
D:\2025\Oktober 2025\1 Oktober 2025\2\2\Pemprov Minta Dukungan Tambah Formasi Polhut.jpg
KADIS Kehutanan Kalsel Hj Fathimatuzzahra saat diskusi dengan Komisi IV DPR RI, Senin (29/9). (Foto:mb/adpim)

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyambut baik kedatangan Komisi IV DPR RI yang dinilai menjadi momentum penting untuk mendorong revisi Permen LHK Nomor 59 Tahun 2019 terkait Alokasi Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS), agar dapat dilaksanakan di lokasi Hutan Tanaman Rakyat (HTR).

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel Hj Fathimatuzzahra menjelaskan, dari sembilan unit HTR dengan luas rata-rata 500 hektare per unit, saat ini hanya dua unit yang telah beroperasi. Itupun berjalan dengan dukungan kerja sama perusahaan industri.

Berita Lainnya

STIA Bina Banua Wisuda Ratusan Mahasiswa

STIA Bina Banua Wisuda Ratusan Mahasiswa

25 Oktober 2025
Suripno Siap Kawal Janji Gubernur Kalsel

Suripno Siap Kawal Janji Gubernur Kalsel

25 Oktober 2025

“Dengan area HTR yang sangat luas, sebenarnya sangat memungkinkan untuk dijadikan lokasi rehabilitasi DAS. Namun karena aturan yang berlaku tidak memperbolehkan, kami berharap dukungan Komisi IV DPR RI agar hal ini bisa direalisasikan,” ujarnya usai berdiskusi dengan Komisi IV DPR RI di Balai Perhutanan Sosial Banjarbaru, Senin (29/9).

Menurutnya, apabila Permen LHK tersebut di revisi, maka lahan yang dicadangkan untuk HTR tersebut bisa direhabilitasi dan akan semakin mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang sudah mendapat izin tersebut.

Selain itu, Dishut Kalsel juga meminta dukungan terkait penambahan sumber daya manusia (SDM) polisi kehutanan (polhut), karena saat ini dengan luas kawasan hutan sekitar 1,6 juta hektare, hanya terdapat 73 orang yang bertugas.

“Pada 2017, kami sempat merekrut Tenaga Kerja Pengamanan Hutan (TKPH). Namun, ketika seleksi PPPK dari pusat dibuka formasi polhut tidak di akomodasi, sehingga beberapa dari mereka tidak lagi bertugas sebagai polhut,” katanya.

Ia menambahkan, dengan kondisi kawasan hutan sekitar 1,6 juta hektar tersebut, maka jumlah ideal dari polhut sekitar 320 orang, tetapi saat ini hanya dijaga 73 orang dengan permasalahan yang cukup kompleks.

Fathimatuzzahra berharap, Komisi IV DPR RI dapat memediasi agar formasi PPPK polhut bisa dibuka kembali. Setidaknya, TKPH yang sudah di didik sesuai kriteria polhut dapat di akomodasi. adp/ani

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper