
KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui bagian pengadaan barang/jasa (UKPBJ) sekretariat daerah menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Transaksi Katalog Elektronik Versi 6 bagi pejabat pembuat komitmen (PPK) dan bendahara pengeluaran di Aula Bamega, Kamis (18/9).
Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kotabaru Oktaviana Siboro SH menyampaikan, kegiatan ini menindaklanjuti Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 9 Tahun 2024 tentang Implementasi Katalog Elektronik Versi 6, yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025, menggantikan versi sebelumnya untuk transaksi pengadaan barang/jasa melalui e-purchasing.
“Melalui sosialisasi dan bimtek ini kami ingin memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada PPK dan bendahara pengeluaran mengenai ketentuan, serta mekanisme transaksi pada katalog elektronik versi terbaru. Harapannya, percepatan belanja pemerintah daerah dapat terwujud sekaligus meningkatkan transparansi pengadaan,” ujarnya.
Sementara, Sekretaris Daerah Kotabaru H Eka Saprudin AP MAP dalam sambutannya menekankan pentingnya percepatan penyerapan anggaran pada triwulan terakhir tahun berjalan.
“Serapan anggaran kita masih berkisar di angka 30 persen. Dengan adanya kegiatan ini, kami harapkan SKPD dapat segera memaksimalkan penggunaan katalog elektronik versi 6 agar serapan anggaran meningkat, dan pembangunan dapat dirasakan masyarakat secara nyata,” tegasnya.
Materi sosialisasi ini disampaikan Biro PBJ Setda Provinsi Kalimantan Selatan–LPSE Kalsel Muhammad Fakhrudin. Peserta juga mengikuti sesi praktik langsung untuk mengimplementasi katalog elektronik dengan membawa laptop masing-masing.
Pemkab Kotabaru berharap melalui kegiatan ini seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi pengadaan barang/jasa, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. nia

